SURABAYA, HARIAN-NEWS.com — Pedagang Pasar Kaputran Surabaya berinisial HS jadi korban penganiayaan Oknum Satpol PP Kota Surabaya segera menuntut keadilan.
Tidak terima atas perlakuan kasar dari Oknum Satpol PP, korban HS didampingi pengacaranya melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Gubeng.
Kronologis penganiayaan oknum anggota satuan polisi pamong praja Kota Surabaya itu pada pedagang pasar itu bermula pada hari 04.30, Rabu (25/8/2023) saat itu korban melakukan penutupan seusai berjualan dikawasan Pasar Keputran.
Seperti biasa HS yang mengendarai mobil pick up melintas di sekitar Jalan Karimun Jawa yang tidak jauh dari Pasar Kaputraan.
Satpol PP seperti biasa melakukan penutupan jalan.
Tanpa disadarinya ternyata ada yang membuntuti.
” saya tidak menyangka ada yang membuntuti dari petugas Satpol-PP
Dan tampaknya. Saya terkejut tidak mengyangka saat diberhentikan oleh beberapa anggota satpol PP lewat depan kendaraan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan peristiwa peneganiaannya itu, setelah mobil diberhentikan saya sangat terkejut dan tak menyangka atas aksi arogan oknum anggota Satpol PP yang menuruni kendaraanya dan menghampiri korban tanpa basa basi melayangkan pukulan pada wajahnya.
Oknum Satpol PP tersebut setelah melakukan penyerangan langsung kabur meninggalkan TKP.
Sangat disayangkan atas sikap yang tunjukan anggota satpol PP yang harusnya mengayomi Namun , sungguh tak mencerminkan sikap teladan dan cerminan sikap yang ditunjukan Satpol PP.
Sementara HS yang dianiaya oleh oknum Satpol PP itu langsung mendapat pertolongan warga dan menghampiri korban utk segera dibawa ke rumah sakit terdekat.
Hingga saat ini oknum Satpol PP Kota Surabaya tersebut belum bisa dikonfirmasi.