160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pakar Hukum Malang Sambut RKUHAP: Mendorong Efisiensi, Keadilan, dan Kepastian Hukum

KOTA MALANG, HARIAN-NEWS.com – Tiga pakar hukum dari Universitas Widyagama Malang, Universitas Islam Malang (Unisma), dan Universitas Merdeka (Unmer) Malang memberikan tanggapan kritis terhadap hasil webinar sosialisasi RKUHAP bertajuk “Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil, dan Terpadu”, yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada Rabu (28/5/2025).

Webinar yang diikuti akademisi, praktisi hukum, dan instansi penegak hukum dari seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan berlaku pada 2026 sesuai UU No. 1 Tahun 2023.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang, Dr. Ibnu Subarkah, SH, M.Hum, menilai sosialisasi RKUHAP merupakan langkah maju dalam meningkatkan keadilan dan kepastian hukum.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami melihat webinar ini sebagai upaya harmonisasi antara lembaga pendidikan hukum dan pemerintah. Materi yang disampaikan mencerminkan harapan agar KUHAP yang baru dapat memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak,” ujar Dr. Ibnu.

Ia menekankan bahwa pembaruan KUHAP bukan hanya revisi normatif, tetapi transformasi nilai hukum yang sejalan dengan dinamika masyarakat.

“Kami berharap pemerintah memahami bahwa perubahan KUHAP bukan sekadar mengganti pasal, melainkan menciptakan sistem peradilan pidana yang benar-benar berpihak pada keadilan,” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unisma Malang, Dr. Arfan Kaimuddin, SH, MH, menyoroti pentingnya efisiensi dalam proses hukum serta perlindungan terhadap hak-hak tersangka dan korban.

“Sistem peradilan pidana harus berjalan lebih efektif dan menjamin hak semua pihak. Kami berharap dengan upaya Kemenkumham, sistem yang lebih baik dapat segera terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, Dr. Faturahman, SH, M.Hum, menegaskan bahwa RKUHAP harus responsif dan mampu menjawab tantangan dalam praktik hukum pidana.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami ingin KUHAP baru menjadi payung hukum yang memastikan keadilan dan kepastian. Kejelasan tugas dan wewenang antar subsistem hukum juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa batasan tugas yang jelas bagi penyidik, jaksa, hakim, dan advokat sangat penting guna menciptakan sistem peradilan yang adil dan berorientasi pada kepastian hukum.

Melalui sosialisasi ini, ketiga pakar hukum Malang menekankan urgensi pembaruan KUHAP sebagai pijakan bagi sistem peradilan pidana yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan nilai-nilai keadilan substantif.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !