160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

MUI Tulungagung Himbau Cafe-Dewi-dewi segera Tutup Sebelum Ditutup Warga

KH. Muhammad Hadi Mahfudz yang akrab disapa Gus Hadi Mahfudz, Ketua MUI Kabupaten Tulungagung yang juga Pengasuh Ponpes Mlaten, Bolrejo, Kauman, Tulungagung, Jawa Timur

KH. Muhammad Hadi Mahfudz yang akrab disapa Gus Hadi Mahfudz, Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Tulungagung, juga Pengasuh Ponpes Mlaten, Bolorejo, Kauman, Tulungagung, Jawa Timur.

 

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tulungagung menghimbau Cafe Dewi-dewi untuk segera tutup sebelum ditutup masyarakat, sikap itu disampaikan Gus Hadi Mahfudz Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, Kamis 23 Juli 2020, di kantor MUI, Kelurahan Karanwaru.

“Saya menghimbau kepada cafe Dewi – dewi untuk segera tutup sebelum ditutup masyarakat” dan diharapkan kepada merintah Kabupaten Tulungagung benar – benar tegas dalam menerapkan aturan saat mengeluarkan ijin pendirian cafe ataupun tempat hiburan seperti karaoke,” kata Gus Hadi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dia juga sangat Menyayangkan masih bukanya tempat hiburan cafe dan karaoke Dewi- dewi. Apalagi diketahui cafe tersebut sekarang berganti nama baru menjadi Cafe Kaisar.

Sejak awal berdirinya cafe tersebut,  Gus Hadi sudah memberi saran agar jangan membuka tempat hiburan karaoke dilokasi itu.

“Lokasi itu kan dekat dengan tempat pendidikan, dekat dengan tempat ibadah dan dekat dengan kantor pemerintahan desa,” ungkapnya.

Sebagai tokoh mayarakat di Kabupaten Tulungagung Gus Hadi juga sedikit tersinggung dengan seringnya namanya disebut pemilik cafe saat ditemui media ataupun LSM dengan bahasa sudah “sowan” ke Gus Hadi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Untuk pemilik baru, Gus Hadi menegaskan dirinya belum pernah bertemu, dan jika ada informasi dari pihak pemilik baru Cafe Dewi – dewi sudah menghadap itu merupakan kebohongan kedua kali.

Diakuinya,  memang saat bernama Dewi – dewi dirinya pernah didatangi, namun dirinya tidak pernah sakalipun memberikan ijin taupun merestui karena disana ada praktek penjualan miras dan perempuan.

Setelah menemui Gus Hadi, pihak cafe secara sepihak mengatakan sudah saya ijinkan. ” Kapasitas saya apa, yang berhak memberi ijin itu kan pemerintah “. Dan ternyata saat bernama Dewi- dewi permintaan saya untuk tidak menjual miras dan perempuan diabaikan.

Dari sisi aturan, Gus Hadi menjelaskan, bahwasanya dirinya menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Tulungagung, mengapa izin tempat karaoke itu bisa bisa diterbitkan. Padahal semestinya itu bertentangan dengan aturan-aturan yang ada karena berdekatan dengan lokasi-lokasi yang dijelaskan di atas.

750 x 100 AD PLACEMENT

Secara tegas Gus hadi menyampaikan, seharusnya pemerintah Kabupaten Tulungagung, ketika memberikan izin harus tegas dengan cafe yang meminjam nama tokoh masyarakat, selain itu sebelum memberikan ijin harus terlebih dahulu melakukan survey yang objektif, sehingga tidak sembarangan memberi izin, terutama yang berdampak negatif pada warga di lingkungan setempat.

“Saya menyarankan agar tempat karaoke itu ditutup,  baik masih bernama Dewi- dewi maupun sekrang sudah berganti nama. Karena jika pemerintah tidak bisa menutup, maka warga sendiri yang akan menutupnya,” terang Gus Hadi.

Dari pihak pengelola yang baru saat dikonfirmasi, sudah mengurus izin untuk pengelolaan Cafe Kaisar.

Sementara itu dari Satpol PP Pemkab Tulungagung belum bisa nyambung, ketika dihubungi berkali-kali melalui gadgetnya. (irf/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !