TULUNGAGUNG (harian-news.com) – Gadis berusia 18 tahun disetubuhi paksa 5 orang pria. Korban adalah warga Kabupaten Blitar, namun lokasi kejadian di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Dalam kejadian tersebut, ternyata pelaku merekam aksi keji mereka.
Vidio perbuatan bejat itu tersebar viral via WhatsApp (WA), hingga sampai ketangan orang tua korban. Orang tuanya pun tidak terima anaknya dilecehkan, kemudian melaporkan kasus tersebut ke polsek Kalidawir.
Mengetahui adanya laporan tersebut, Polisi langsung bergerak cepat menyelidiki vidio yang beredar itu, dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.
Kapolsek Kalidawir, AKP Santoso, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan Kasus Asusila tersebut terungkap setelah kelima tersangka diperiksa penyidik Polsek Kalidawir dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Kepada penyidik, mereka menceritakan, sebut saja mawar (bukan nama sebenarnya) sebelumnya meminta tolong kepada MRN untuk diantar pulang.
MRN mau mengantar Pulang dengan sarat Bunga menemani dan menenggak minuman beralkohol terlebih dahulu.
Dengan terpaksa Mawar menuruti kemauan MRN. Pada saat bunga sudah mabuk dan tak berdaya, MRN dan kawan-kawan justru memaksa menuruti nafsu bejatnya secara bergantian.
Bambang juga menjelaskan Dari hasil penyelidikan diketahui aksi pemerkosaan terjadi pada Jumat (17/5/2020) jam 12.00 wib.
Selanjutnya penangkapan dilakukan terhadap lima orang terduga pelaku pada Senin (25/5/2020) pukul 17.00 wib.
”Proses hukum masih berjalan, sementara Kelima Pelaku adalah SA , AL, MR, AK dan YG ditahan di Mapolsek Kalidawir,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan Polisi antara lain Celana dalam dan kaos Milik korban, tikar, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi bejat tersebut”, pungkas Bambang.
Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih, menambahkan saat ini korban ada bersama orang tuanya. Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan. Namun, jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.
“Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog,” ujarnya. [irf]