160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Mengenal Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Banyak masyarakat mungkin yang kurang tahu tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Berbagai urusan yang menjadi kewenangan BKD adalah: kenaikan pangkat regular, pilihan fungsional dan structural, serta kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.

Sedangkan persyaratan untuk pekengurusan antara lain: fotocopy karpeg, fotocopy SK kenaikan pangkat terakhir, fotocopy ijasah & transkrip nilai, fotocopy SKP 2 (dua) tahun terakhir, penetapan angka kredit (PAK) baru, fotocopy PAK lama, fotocopy SK jabatan , fungsional terakhir, fotocopy SK jabatan struktural terakhir, surat tanda lulus ujian penyesuaian ijazah,  surat ijin belajar,  uraian tugas.

BKD Kabupaten Tulungagung berharap, bagi ASN yang ingin mengurus semua urusan kepegawaian untuk datang langsung ke kantor BKD. Sebab semua pasti terlayani dengan cepat dan baik.

750 x 100 AD PLACEMENT

Berbagai pelayanan yang menjadi Tugas BKD selain kenaikan pangkat di atas, antara lain pengajuan pensiun, pengajuan cuti PNS, penerbitan tanda kehormatan satya lancana karya satya, kenaikan pangkat, perbaikan database kepegawaian,

Kemudian juga penerbitan karis/karsu, penerbitan kartu pegawai (karpeg), pengajuan surat ijin/keterangan perceraian, pengajuan pengangkatan pemberhentian jabatan fungsional, pengajuan tugas belajar, pengajuan ijin belajar.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !