160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Kurir Sabu di Jepara Dibekuk, Ia Mengaku Hanya Diberi Upah Rp 30 Ribu

JEPARA, HARIAN-NEWS.com – Seorang pengedar sabu berinisial SZ (21) dibekuk apparat kepolisian di Desa Mantingan, Tahunan pada Selasa (28/6).

Penangkapan itu dilakukan oleh Polda Jawa Tengah saat SZ sedang mengantarkan barang haram tersebut. Tak hanya itu, penangkapan itu juga diwarnai kejar-kejaran. Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.

Ditnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Lutfi Martadian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menuturkan, semula pihaknya melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di daerah tersebut.

Hingga akhirnya, pihaknya mendapati SZ dengan barang bukti lima paket sabu berjumlah empat gram, lima buah kertas bungkus narkotika jenis sabu, serta satu buah hp android.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dari pengakuannya, diketahui tersangka mendapat barang haram tersebut dari R (sedang masuk daftar pencarian orang). Diketahui pula, R juga telah dua kali memerintah SZ untuk mengantar sabu-sabu. R kemudian memberi upah Rp 30 ribu per alamat serta boleh menggunakan sabu-sabu secara gratis.

Lutfi menambahkan, pihaknya akan terus mencari jaringan narkotika tersebut. Ia menduga, sabu-sabu tersebut diperoleh dari bandar yang masih berada di lapas.

“Mereka yang berada di lapas masih banyak yang main (melakukan transaksi narkotika),” jelasnya.

Bahkan, selama ini pihaknya telah menggandeng beberapa instansi seperti Lapas dan Balai Pemasyarakatan Nusakambangan untuk bekerja sama. Pihaknya juga telah mengungkap kasus dengan tersangka bandar yang memeroleh untung aset hingga miliaran rupiah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Selain itu, pihaknya juga membuat program di tingkat desa yakni “Kampung Bersinar”. Harapannya, warga yang mencurigai kasus narkotika bisa melapor ke Bhabinkamibmas setempat. Begitu juga dengan para pengguna narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !