160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kunjungi Kantor Damkar, Wabup Tulungagung Soroti Keterbatasan Alat dan SDM

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Tulungagung pada Kamis (27/4/2025).

Kunjungan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap kondisi operasional dan kinerja dinas yang memiliki peran vital dalam penanggulangan kebakaran.

Keterangan foto: Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin sidak ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung

Dalam sidaknya, Wabup yang didampingi Sekretaris Dinas Damkar, Dwi Joko Irbiyantoro, dan Kepala Bidang Damkar, Artista Nindya Putra, menemukan sejumlah kendala mendasar yang menghambat efektivitas kerja Dinas Damkar.

Dua persoalan utama yang disoroti adalah minimnya sarana prasarana operasional dan kekurangan jumlah personel.
“Permasalahan krusial yang kita hadapi saat ini adalah keterbatasan sarana operasional dan jumlah personel yang belum ideal akibat keterbatasan anggaran,” ungkap Ahmad Baharudin.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kondisi ini dinilai dapat mengancam respons cepat dan efektif tim pemadam kebakaran, terutama dalam situasi darurat. Oleh karena itu, Wabup menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan peningkatan dukungan anggaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak Dinas Damkar.

Di sisi lain, Wabup juga memberikan tanggapan terkait isu dugaan praktik jual beli Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang mencuat di lingkungan Dinas Damkar. Ia menyatakan belum dapat mengambil tindakan hukum yang tegas terkait isu tersebut lantaran belum adanya peraturan daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur hal itu.
“Terkait dugaan tersebut, kami belum bisa memberikan kepastian sikap karena tidak ada payung hukum atau Perda yang secara spesifik mengaturnya. Hal ini akan kami bahas lebih lanjut dengan Kepala Dinas,” terangnya.

Lebih lanjut, Wabup mengusulkan perlunya mempertimbangkan regulasi terkait pengadaan APAR di berbagai lokasi usaha di Tulungagung. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keamanan terhadap risiko kebakaran, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Ke depan, perlu dipertimbangkan adanya Perda tentang pengadaan APAR, terutama di tempat-tempat usaha. Selain memberikan perlindungan dari bahaya kebakaran, ini juga bisa menjadi potensi untuk meningkatkan PAD Tulungagung,” pungkasnya.

Jurnalis : Pandu

750 x 100 AD PLACEMENT

Editor : Tanu Metir

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !