160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Suap Eks Bupati Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – KPK kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan suap Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Jumat (11/3/2022).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tersangka tersebut bernama Tigor Prakasa, dari pihak swasta.

KPK menduga, Tigor memberi suap Rp 14,5 miliar ke Syahri dalam kurun tiga tahun.

Tigor Prakasa selaku Direktur PT Kediri Putra merupakan salah satu kontraktor yang banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tahun 2016 lalu, Ia mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai sekitar Rp 64 miliar dan fee yang diberikan diduga sejumlah Rp 8,6 miliar.

Tahun 2017, Ia kembali mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai sekitar Rp 26 miliar dan fee yang diberikan diduga sejumlah Rp 3,9 miliar

Tahun 2018, Ia mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai sekitar Rp 24 miliar dengan fee yang diberikan diduga sekitar Rp 2 milliar.

“Sebagai bentuk komitmen atas dimenangkannya tersangka Tigor dalam beberapa proyek yang dikerjakannya, selanjutnya tersangka diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek kepada Syahri Mulyo sesuai dengan nilai kontrak pekerjaan,” kata Alexander.

750 x 100 AD PLACEMENT

Atas perbuatannya, Tigor selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !