160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Komisi A Soroti Upah PPPK Paruh Waktu

Hearing Komisi A DPRD Kabupaten dengan PPPK Paruh Waktu terkait upah

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti serius persoalan upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan, Rabu (1/4/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD itu menjadi forum pengawasan legislatif terhadap kebijakan sektor pendidikan, khususnya menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik.

Sorotan utama datang dari anggota Komisi A DPRD Tulungagung dari Fraksi Golkar, Sukanto, yang secara tegas menilai upah PPPK paruh waktu saat ini masih jauh dari layak.
“Ini realita yang tidak bisa kita abaikan. Mereka bekerja dan mengabdi, tetapi upah yang diterima belum mencerminkan beban kerja dan dedikasi mereka,” ujar Sukanto.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema pengupahan yang berlaku.

750 x 100 AD PLACEMENT

Fraksi Golkar, lanjut Sukanto, mendorong Dinas Pendidikan agar membuka kembali ruang penghitungan anggaran secara rasional guna menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik.

Sebagai solusi awal, ia mengusulkan kenaikan upah PPPK paruh waktu hingga tiga kali lipat dari nominal saat ini, dengan target minimal penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan.
“Kita harus rasional dan berkeadilan. Minimal mereka bisa menerima sekitar satu juta rupiah per bulan agar lebih layak,” tegasnya.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dari peserta forum. Namun, dorongan Fraksi Golkar tersebut menjadi perhatian utama dalam pembahasan, sekaligus membuka peluang perubahan kebijakan ke depan.

DPRD berharap aspirasi ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi segera ditindaklanjuti sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu, yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan pendidikan di daerah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Jurnalis: Pandhu/Rif

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !