160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Ketua DPRD Kotabaru Resmi Hentikan dan Angkat 1 PAW

KOTABARU, HARIAN-NEWS.com – Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad, turut hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Rapat ini diwarnai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD yang masih menjabat dari masa periode 2019 hingga 2024.

Acara yang berlangsung pada hari Senin (21/08) di ruang rapat DPRD lantai III ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, Fotkopimda, dan Kepala SKPD.

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, didampingi oleh Ketua I, Mukhni AF, Ketua II, M Arif, dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW ini didasarkan pada surat keputusan Gubernur yang diterbitkan pada tanggal 7 Agustus 2023.

Selain itu, proses PAW ini juga mengacu pada berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan DPRD, serta surat dari Partai yang bersangkutan.

“DPRD Kotabaru menjalankan semua prosedur pelantikan ini berdasarkan dasar hukum yang jelas,” kata Syairi.

Sementara itu, Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, melalui Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad, menyampaikan ucapan selamat kepada Vitta Yulanty Rossalim yang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kotabaru.

750 x 100 AD PLACEMENT

Said Akhmad menekankan pentingnya proses PAW dalam politik sebagai upaya untuk memastikan keberlanjutan dan kelengkapan anggota DPRD.

Said Akhmad juga memberikan himbauan agar pelantikan ini tidak hanya menjadi perubahan personil semata, tetapi juga menjadi momentum bersama untuk meningkatkan kinerja dalam membangun Kotabaru.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !