160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Ketua AKD Mengingatkan Adanya MoU Mendagri, Polisi dan Jaksa

Kebersamaan untuk membangun Tulungagung

HARIAN-NEWS.com – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung Sholeh mengingatkan adanya nota kesepahaman (MoU) berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Dalam Negeri, Polri dan Kejaksaan Agung terkait penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/10/2022).

Hal itu disampaikan Muhammad Sholeh yang kini menjabat Kepala Desa Bendilwungu, Kecamatan Boyolangu itu, dihadapan 55 kepala desa yang merupakan perwakilan dari kecamatan-kecamatan, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Dandim 0807/Tulungagung, Kajari Tulungagung, Kapolres Tulungagung serta beberapa Kepala OPD Pemkab. Tulungagung.

Dalam pembukaannya, Sholeh juga menyinggung, usai dari Pendopo rencananya Kades-Kades yang tergabung di AKD ini akan mendatangi Polres dan Kejari. Namun karena sudah bisa bertemu di Pendopo Tulungagung sehingga tidak perlu meneruskan rencananya tadi.

Menurutnya, dengan semangat pulih lebih cepat bangkit lebih kuat, Kades dalam mengemban amanat rakyat untuk dalam melaksanakan pembangunan desa sangat membutuhkan dukungan semua pihak terutama dari Kapolres, Kejaksaan dan dari APIP.

750 x 100 AD PLACEMENT

Karena selama ini banyak rekan-rekan kepala desa yang takut termasuk saya, jika harus berhadapan dengan polisi dan jaksa.

“ Hal itu saya sampaikan agar apabila ada teman-teman kades  yang bermasalah tentang laporan pengaduan masyarakat terkait korupsi dapat diselesaikan mekanismenya di APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah)  dulu, jangan terburu-buru ditindaklanjuti pada APH (Aparat penegak hukum) di kepolisian atau kejaksaan,” kata Sholeh dengan nada penuh semangat.

Ditambahkannya, jika ada temuan kerugian negara/daerah telah diproses melalui tuntuntan ganti rugi paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima pejabat atau telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai oleh APIP atau BPK.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kata Pak Jokowi, ora gampang menjarakne lurah, kepala desa susah, kepala desa itu sudah lelah, pikiran mumah mumuh,dikiro pegang uang banyak, padahal capek utange sek akeh,” katanya.

Masih kata Sholeh, onok maling , onok kecelakaan sopo sing dijak rembuk, kepala desa yang ngopeni warganya, yang dulu siapa? ya kepala desa.

Urusan di APIP selesai, tapi mohon maaf ada oknum polisi yang ke desa- kedesa menakut-nakuti kepala desa.

Urusan di APIP, untuk Pak Kajari, Saya itu kalau membela teman tidak asal,  la[poran satu du orang bisa, laporan belum satu dua orang tentu benar. Laporan itu belum tentu benar pak,

750 x 100 AD PLACEMENT

“Mohon dalam memperlakukan kepala desa, Desa Batangsaren ojo dirampas, lurah seperti maling, kita punya kehormatan juga, dan pro aktif juga, dipanggil juga datang, jangan dipoyo itu kurang pas, saya harap lagi jangan diteruskan APH, mari lurah yang urung bener dibenernya, sing urung mbangun dibimbing ndang dibangun, sing wis apik ditingkatne,” tegasnya.

Sementara itu, dari Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, saya bantu dan dampingi sampeyan dari desa masing-masing, agar tidak takut menjalankan programnya dengan baik.

“Lek ora ngerti takon ke OPD, semua sudah ada aturannya, transparan nggak?, bagaimana pola kerja kita melaksanakan program dan mempertanggungjawabkannya dengan sebaik-baiknya,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, jika ada informasi butuh konsultasi dan komunikasi saya siap 24 jam untuk melayani, jika tidak tak jawab ya WA

Dari Kajari Tulungagung Achmad Muchlis, SH, MH, pada kesempatan tersebut mengawali dengan ucapan pembuka puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT dan sholawat serta salam pada junjungan dan suri tauladan Nabi Muhammad SAW, dilanjutkannya dengan membuka diri untuk saling berkenalan.

“Tak kenal maka tak sayang,” kata Kajari yang baru menjabat satu bulan di Kejari Tulungagung.

Yang dikatakan, adanya temuan tapi temuan pada waktu laporan BPK namun kenyataannya sudah bertahun-tahun tidak diselesaikan.

Desa harus punya edukasi yang baik, mohon doa dan dukungannya  saya bisa memberikan warna selama di Tulungagung.

Kajari saat itu juga menyampaikan kekecewaannya, terhadap adanya sangkaan perampasan barang bukti beredar di medsos,  salah itu pak, tidak ada perampasan, bisa ditanyakan pada Kasi Intel, karena awalnya tidak kooferatif lalu kita peringatkan dan lalu dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah ada surat perintah penyitaannya.

Masih kata Kajari, kalau masih penyelidikan dan koperatif tujuannya untuk memperjelas perkara, tanpa itu walaupun sampai berganti bebrapa Kajari tidak akan tuntas perkaranya.

“Saran saya pada kepala desa yang mengalami masalah hukum, agar introspeksi apa yang apa-apa yang terbaik menurut kita belum tentu baik bagi Allah. Pada Pak Sholeh dan kepala desa semuanya, kita harus mengelola edukasi yang baik terhadap semuanya,” kata Kajari yang mengucapkan keluar dari lubuk hati yang paling dalam.

Kajari tak lupa juga menyampaikan kepada para kepala desa, sebagai pemimpin agar lebih memiliki kesabaran dan banyak-banyak berdoa agar terhindar dari fitnah-fitnah.

Dikesempatan itu, Kajari juga menyampaikan akan memperhatikan permasalahan yang mungkin bisa diselesaikan melalui APIP atau karena kerugiannya tidak bear ya tidak kita lanjutkan, namun jika ada kerugian kecil namun dilakukan berulang-ulang, mau nggak mau ya dilanjutkan.

Terakhir dari Dandim 0807/Tulungagung, Letkol CZI Nooris Agus Rinanto, yang menyampaikan agar para Bhabinsa dengan kepala desa untuk memantau apakah masih ada warga desa yang tidak bisa makan.

Pesan saya ada tiga hal, tiga tingkatkan kemampuan belajar memahami peraturan tentang desa, Integritas memiliki komitmen untuk bekerja dengan baik dan loyalitas pada atasan dan masyarakatnya.

Selaku tuan rumah dan mediator, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo,MM,  di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dapat dikatakan sukses memfasilitasi pertemuan Asosiasi kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

“Saya ini ngemong, saya mohon kepada Bapak Kapolres dan Pak Kajari untuk memberikan bimbingan pada kepala desa dan lurah tentang pemahaman dan pengetahuan hukum,” harap Bupati Maryoto Birowo.

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !