160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kebersamaan Dalam Bingkai Pancasila pada Perayaan Hari Pers

penyerahan lambang burung garuda oleh Mas Wahyu pada Kasdim 0807/Tulungagung Mayor Inf. Zuhal Muammad Hasan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Mengingatkan secara terus menerus betapa pentingnya pancasila sebagai “ideologi” bangsa akan melahirkan gerakan moral secara kolektif yang dapat memobilisasi seluruh elemen masyarakat. Tujuannya untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

Semangat menggali nilai-nilai Pancasila itu tampak pada Perayaan Hari Pers Nasional ke- 77 Tahun 2023, yang digelar oleh Paguyuban Wartawan Guyub Rukun Tulungagung bersama Kodim 0807/Tulungagung di Koramil Kota Tulungagung.

Dengan Tema Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat, sarasehan siang itu, Kamis, 16 Februari 2023, dengan panitia yang dipandegani Gusti Indah Pambayun, dihadiri oleh Kasdim 0807/Tulungagung Mayor Inf. Zuhal Muhammad Hasan, Pengurus dan anggota Veteran Kemerdekaan Tulungagung, Ketua Baznas Tulungagung, Sekretaris Kecamatan Tulungagung, Kabid Ideologi dan Wasbang Kesbangpol, Kepala KUA Tulungagung, Lurah se Kecamatan Kota Tulungagung serta “pejuang informasi” wartawan Tulungagung dari berbagai perusahaan media, baik dari media cetak, media lektronik dan media online.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pada kesempatan tersebut, Gusti Indah pada sambutannya, menyampaikan alasan kenapa pada sarasehan ini tidak menggunakan organisasi pers?

Menurut Indah, agar semua wartawan Tulungagung bisa duduk bersama pada satu forum tanpa memandang apa organisasinya, apa jenis medianya, dan besar kecil medianya, yang penting wartawan liputan Tulungagung yang memiliki kemauan turut  membangun dan mencintai Tulungagung.

Kasdim 0807/Tulungagung Mayor Inf. Zuhal yang mewakili Dandim 0807/Tulungagung Letkol CZi Noris Agus Rinanto yang berhalangan hadir karena menghadiri acara di Korem 081/DSJ Madiun, menyampaikan selamat Hari Pers ke 77 dan semoga terjalin sinergitas yang saling menguatkan untuk persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di Kabupaten Tulungagung antara Pers dan TNI.

“ Pers adalah mitra TNI. Kami berharap bisa terjalin kerjasama yang makin erat dengan indan pers dalam memberikan informasi pada masyarakat, karena sama-sama mempunyai peran yang strategis dalam kehidupan masyarakat,” kata Kasdim.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kasdim juga berharap di lapangan terjalin hubungan yang harmonis antara Babinsa dengan insan pers.

Dia juga mengungkapkan beberapa prestasi dari Babinsa, diantaranya dari Babinsa Desa Sobontoro, Babinsa Kelurahan Sembung dan Babinsa Pakel.

Sementara itu dari Sekcam Kota Tulungagung Wahyudi menyampaikan, selamat dari Pers dan mengharapkan peran insan pers sebagai mitra dan juga sebagai kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan agar tercipta pelayanan yang terbaik pada masyarakat.

Diakhir apresiasi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Tulungagung KH. Samsul Umam yang akrab disapa Gus Samsul pada kesempatan itu, membuka selebar-lebarnya terjalinnya kemitraan antara BAZNas Tulungagung dengan insan Pers.

750 x 100 AD PLACEMENT

“ Kami banyak sekali program-program yang dapat dijalin kemitraan dengan insan pers. Monggo datang ke kantor BAZNas Tulungagung,  walaupun penuh keterbatasan dengan anggaran namun banyak program yang bisa disampaikan pada masyarakat seperti, Satu keluarga satu sarjana, bantuan Rp 300 ribu bagi manula sebatangkara, hibah modal Rp 1,5 juta dengan konsep setiap hari bersedekah dan program-program lainnya,” kata Gus Samsul.

Doa untuk keselamatan pada semua yang hadir dan khususnya pada para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Tulungagung disampaikan oleh Ketua KUA Kecamatan Tulungagung.

Dipuncak acara seniman Tulungagung Mas Wahyu  Diwonoto yang dikenal sebagai generasi muda yang getol menyampaikan pentingnya pemahaman tentang  ideologi pancasila dengan membagikan – bagikan karyanya berupa lambang burung garuda pancasila pada semua kalangan.

Mas Wahyu menyampaikan apresiasi pada TNI yang selama ini menjaga nilai-nilai ideolagi Pancasila sebagai prajurit yang setia pada NKRI.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Lambang Burung garuda yang besar berukuran 1,5 meter pada Kasdim Mayor Inf. Zuhal oleh Mas Wahyu secara simbolik. Dilanjutkan pembagian lambang buruda dalam ukuran yang lebih kecil pada peserta sarasehan.

Penyerahan
Penyerahan Burung Garuda Pancasila. “Akan kami pasang di Kodim,” kata Kasdim

Saat dimintai pendapatnya tentang sarasehan dalam perayaan HPN ke 77 tahun 2023 ini, yang diselenggaran Paguyuban Wartawan Guyub Rukun, Arief Gringsing wartawan media online menyampaikan, sangat mengapresiasi adanya sarasehan ini, karena dengan tema Pers Bebas Demokrasi Bermartabat melahirkan motivasi keterbukaan dan kebersamaan pada semua pihak untuk saling terbuka dan saling memahami profesi yang selama ini menjadi jalan hidupnya dalam mencari rezeki sejalan dengan nilai-nilai yang pada ideologi pancasila.

“Ada korelasi yang sangat kuat antara nilai-nilai yang terkandung dari ideologi Pancasila dengan Kode Etik Jurnalistik Indonesia  yang menjadi pegangan setiap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Selamat Hari Pers semoga profesi wartawan  dicintai rakyat,” kata Arief Gringsing.

Ditambahkannya, isi pasal-pasal  dari Kode Etik Jurnalistik, yaitu:

Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6, wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8, wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9, wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Pasal 11, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Maret 2006.

 

 

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !