
TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com– Tradisi menerbangkan balon udara menjelang akhir Ramadhan dan Idul Fitri kembali menjadi sorotan pihak berwenang. Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak hanya berisiko membahayakan penerbangan, tetapi juga berpotensi merusak jaringan listrik.
Dalam konferensi pers di Halaman Pemda Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan PLN serta berbagai instansi terkait untuk mencegah pelanggaran.
“Kami sudah bekerja sama dengan PLN, dan akan terus melakukan imbauan hingga penegakan hukum untuk mencegah dampak buruk tradisi ini,”katanya, Rabu(19/3/2025).
Kapolres turut mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari camat, kepala desa, hingga Babinsa, untuk menyosialisasikan larangan penerbangan balon udara liar.
Jika masih ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tak segan-segan menerapkan sanksi tegas.
“Penerbangan balon liar melanggar Undang-Undang Penerbangan dan KUHP. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran, hal ini juga dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan bersama,”tegas Kapolres.
Praktik penerbangan balon udara tanpa izin semakin mengkhawatirkan di sejumlah wilayah, terutama yang berada di jalur penerbangan. Selain mengganggu navigasi pesawat, balon udara yang jatuh pada instalasi listrik sering kali menyebabkan pemadaman massal.
Melalui sosialisasi yang intensif, masyarakat diharapkan lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara liar dan bersama-sama berkontribusi dalam menjaga keselamatan publik. “Kesadaran bersama menjadi kunci agar kita dapat merayakan tradisi dengan cara yang lebih aman,”pungkasnya.