Keterangan foto: Kepala Desa Gilang, Bambang Prasetya, saat menghadiri Festival Budaya Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Sabtu (27/6/2026).
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Maraknya judi online yang mulai menyasar generasi muda membuat Pemerintah Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, bergerak cepat. Kepala Desa Gilang, Bambang Prasetya, menyiapkan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang terintegrasi dengan sentra UMKM sebagai upaya menciptakan ruang positif sekaligus membentengi pemuda dari ancaman perjudian digital.
Bambang mengungkapkan, persoalan judi online saat ini bukan lagi sekadar masalah moral, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang nyata hingga tingkat desa. Sedikitnya tujuh warga Desa Gilang pernah berhadapan dengan proses hukum akibat terjerat praktik perjudian digital.
Menurutnya, sebagian besar korban berasal dari kalangan anak muda yang awalnya hanya mencoba-coba, namun akhirnya kehilangan harta, terlilit utang, hingga tersandung perkara hukum.
“Yang paling banyak menjadi korban adalah anak-anak muda. Mereka tergiur janji keuntungan instan, padahal sistem permainan itu sejak awal memang dirancang agar pemain terus kalah,” ujar Bambang saat diwawancarai HARIAN NEWS, Sabtu (27/6/2026).
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa judi online dikendalikan melalui sistem yang sengaja dirancang untuk menguntungkan bandar. Harapan mendapatkan uang secara cepat justru sering berujung pada kerugian ekonomi dan persoalan keluarga.
Bambang menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Selama generasi muda tidak memiliki ruang untuk menyalurkan potensi secara positif, peluang terpapar judi online akan tetap terbuka.
Karena itu, Pemerintah Desa Gilang memilih langkah pencegahan melalui pendekatan sosial. Selain mengampanyekan bahaya judi online melalui media sosial dan berbagai saluran komunikasi desa, pemerintah desa juga menyiapkan pembangunan GOR di atas lahan seluas 56 x 20 meter.
GOR tersebut diproyeksikan menjadi pusat aktivitas olahraga, kreativitas, sekaligus ruang pengembangan bakat generasi muda.
Namun rencana tersebut masih menghadapi kendala anggaran. Bambang menjelaskan pembangunan GOR belum dapat menggunakan Dana Desa karena terbentur regulasi penggunaan anggaran.
“Kami tidak bisa memaksakan menggunakan Dana Desa karena regulasinya tidak memungkinkan. Maka kami mencari dukungan melalui proposal CSR maupun bantuan legislatif,” tegasnya.
Tak hanya sebagai sarana olahraga, kawasan GOR juga dirancang terintegrasi dengan sentra pujasera dan pelaku UMKM. Konsep tersebut diharapkan dapat menciptakan dampak ganda, yakni menjadi benteng pencegahan judi online sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bambang berkaca dari berbagai kegiatan seni dan budaya yang selama ini digelar di Desa Gilang. Setiap kegiatan, menurutnya, selalu berdampak langsung terhadap meningkatnya aktivitas ekonomi warga.
“Kalau pemuda memiliki wadah untuk berkembang dan ekonomi masyarakat ikut bergerak, desa akan memiliki benteng yang kuat menghadapi ancaman judi online. Pencegahan harus dibangun dari lingkungan, bukan hanya mengandalkan penegakan hukum,” pungkasnya.
Jurnalis : Pandhu













