![DPD IMO Magetan Rayakan HPN 2025, Bagikan Ratusan Nasi Bungkus](https://harian-news.com/wp-content/uploads/2025/02/Screenshot_2025-02-10-10-16-00-88_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg)
Ahmad Baharudin (busana Hijau) Wakil Bupati Tulungagung terpilih, bersama tamu undangan di HPN ke -79 Tahun 2025, Taman Koi, Rejosari, Gondang, Tulungagung (20/2/2025).
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Jurnalis Tulungagung memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 Tahun 2025 dengan menggelar acara di Taman Koi, Dusun Pacet, Desa Rejosari, Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu, siang, (10/2/2025).
Mereka menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik Indonesia serta mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Lebih dari 100 jurnalis dari berbagai media—cetak, online, dan elektronik—hadir dalam acara ini. Mashuri, jurnalis yang juga Ketua WOI Tulungagung, menekankan pentingnya peran pers dalam mengawal ketahanan pangan nasional.
“Sebagai stakeholder informasi, insan pers berperan dalam menyampaikan program-program pemerintah, termasuk ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional. Selain itu, pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial agar program tersebut dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Media memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ketahanan pangan. Melalui strategi komunikasi publik yang tepat, program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat tersosialisasi dengan lebih efektif.
Mashuri juga menambahkan, kritik dari pers harus bersifat konstruktif, bukan sekadar menghakimi kebijakan pemerintah.
Lukman Daka, Penggagas Acara
Lukman Daka, penggagas acara ini, menyoroti tujuan peringatan HPN tahun ini untuk membangun kembali citra pers sebagai mitra masyarakat.
“Kami ingin mengubah pandangan masyarakat, pers bukan hanya mencari sensasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan,” ujarnya. Baik Mashuri maupun Lukman Daka berharap momentum HPN 2025 ini memperkuat sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat.
Sementara itu, Bagus, selaku pembawa acara, menjelaskan, pemilihan Taman Koi sebagai tempat peringatan mencerminkan dukungan pers terhadap sistem pangan berkelanjutan berbasis inovasi dan kreativitas lokal.
” Filosofi ikan koi sebagai ikon perayaan ini melambangkan kejayaan dan keberkahan bagi Tulungagung,” katanya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung terpilih Ahmad Baharudin, jurnalis senior Ibnu Zarkasi, tokoh jurnalis Suad Bagio, anggota Polsek Gondang, dan perwakilan dari Kecamatan Gondang.
Suad Bagio, menyampaikan gagasannya untuk penataan publikasi media dengan desa-desa yang ada di Tulungagung.
Ia mengungkapkan,” Kami akan jadikan percontohan di Kecamatan Gondang, publikasi yang tertata, dengan tujuan terciptanya kerja proporsional dan profesional, baik Pemerintahan desa maupun media.”
Sementara itu, Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin mengapresiasi peran pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pembagian sembako kepada anak yatim, pembacaan doa, dan pemotongan tumpeng oleh H. Ibnu Zarkasi. Kemudian, acara ramah tamah dengan hidangan khas Taman Koi disertai dengan hiburan electone dan penyanyi.
11 Kode Etik Jurnalistik Indonesia yang dibacakan oleh Teguh perwakilan jurnalis:
1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
6. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas atau keberadaannya, menghormati ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
7. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
8. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
9. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang tidak akurat yang disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.