TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur gerebek judi sabung ayam di Desa Bantengan, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Minggu, sore (10/07/2022).
Belasan orang yang asyik mengadu ayam sontak lari terbirit-birit. Polisi bahkan sempat kejar-kejaran dengan para pelaku. Namun sayang, para pelaku berhasil lolos dari kejaran polisi karena memang jarak dengan TKP cukup jauh dan di tempat terbuka.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ekor ayam jenis bangkok, sandal dan lima unit sepeda motor yang ditinggal kabur para pelaku.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Agung Kurnia Putra, petugas berusaha melakukan pengejaran namun dikarenakan jarak dengan TKP cukup jauh sehingga pelaku berhasil melarikan diri.
Masih kata AKP Agung Kurnia Putra, penggerebekan arena judi sabung ayam ini berawal dari informasi masyarakat, adanya belasan orang yang berkumpul dan mengadakan permainan judi ayam jenis bangkok di area persawahan.
“Merespon informasi dari pengaduan masyarakat selanjutnya anggota langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan ke TKP, ” katanya.
Sementara itu, ditempat terpisah ketua Granat Tulungagung, Nyadin, mengapresiasi tindakan Polisi dalam melakukan penggerebakan tersebut.
“Kami mengapresiasi tindakan polisi memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi sabung ayam,” kata Nyadin. Dia berharap operasi semacam ini dilakukan secara rutin.
Jurnalis : Ded
Editor : Budi