160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

“Jaksa Masuk Dinas Pendidkan” Sampaikan Penyuluhan Hukum Tentang Transparansi Anggaran

Kajari Tulungagung Mujiharto sedang menyampaikan Penyuluhan Hukum Tentantang Transparansi Anggaran pada MKKS negeri dan Swasta se Kabupaten Tulungagung, Kamis, 1 April 2021.

TULUNGAGUNG, HARIANNEWS.com –  Melalui kegiatan “Jaksa Masuk Dinas Pendidikan”, Kejaksaan Negeri Tulungagung menyampaikan penyuluhan hukum tentang Transparansi Anggaran pada para kepala sekolah SMP baik negeri maupun swasta se Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan tersebut berkat koordinasi dan komunikasi yang baik dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, yang saat ini dinakhodai oleh Drs. Hariyo Dewanto W, MM. Yang didukung oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP.

Berlangsung pada, Kamis, 1 April 2021 yang langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiarto, SH dan juga Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Hariyo Dewanto W.

Kajari Tulungagung Mujiarto, menjelaskan, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tugas dan fungsi, salah satunya pencegahan tindak pidana korupsi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam kesempatan tersebut, Mujiarto meminta  kepala sekolah bisa membuat terobosan dalam pelaksanan proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, oleh karena itu mohon digagas bagaimana memanfaatkan situasi saat ini agar efektif dalam proses mengajar, sebab peserta didik harus mendapatkan pengetahuan,” jelasnya.

Terkait pengelolaan anggaran di sekolah, dirinya mengingatkan para  kepala sekolah agar berhati-hati, khususnya pengelolaan  dana BOS  yang merupakan uang negara.

Mujiarto menegaskan, sehingga jika terjadi penyimpangan dalamnya, maka itu termasuk ranah tindak pidana korupsi. Olehnya itu, saya wanti-wanti agar pengelolaan dana BOS  itu sesuai dengan aturan yang ada.

750 x 100 AD PLACEMENT

Mujiarto berkata,” Kepala sekolah  bisa menjadi contoh di sekolah masing-masing. Mujiarto meminta agar kepala sekolah bisa menyebarkan hal-hal positif dalam pelaksanaan belajar mengajar.”

“Kepala sekolah  harus menjadi panutan di sekolah, harus jadi contoh baik bagi guru maupun dengan pelajar. profesi guru, adalah profesi yang sangat saya hargai dan banyak juga demikian, olehnya itu kita harus jadi pendidik yang digugu dan ditiru,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala  Dinas Pendidikan dan Pemuda Kabupaten Tulungagung Hariyo Dewanto W., mengatakan, pendampingan dan penyuluhan ini merupakan bentuk sosialisasi terkait peraturan yang berkaitan dengan alokasi anggaran pendidikan.

“Anggaran yang dikelola harus sesuai dengan peraturan, olehnya itu kehadiran kejaksaan bisa membantu memberikan pemahaman kepada kita semua,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Lebih lanjut dia, menjelaskan, nantinya kepala sekolah  negeri maupun swasta, seluruhnya akan disentuh dengan kegiatan penyuluhan hukum, termasuk mempersiapkan tatap muka  di tengah pandemi.

Tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman dalam pengelolaan dana BOS. Selain itu dirinya mengharapkan, kedepan dapat memberikan peningkatan kompetensi kepala sekolah di bidang hukum, bahwa pengelolaan dana BOS  wajib sesuai peruntukannya. (agp/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !