TUBAN, HARIAN-NEWS.com – Pelajar perempuan salah satu SMP di salah satu desa di Plumpang, Tuban melahirkan bayi di luar nikah. Remaja yang juga santriwati sebuah TPQ itu diduga dihamili anak kiai setempat.
Rusjito Kepala Dusun tempat tinggal terduga korban, sekaligus tempat TPQ itu berada, membenarkan bahwa yang menghamili adalah anak seorang kiai di dusun yang dia pimpin.
“Betul anak kiai. Ya kiai di dusun ini,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Rusjito mengatakan berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, korban rencananya akan dinikahkan dengan anak kiai yang diduga memperkosanya hingga hamil dan melahirkan.
“Tadi, berdasarkan kesepakatan keluarga akan dinikahkan. Dari keluarga juga tidak ada yang menuntut. Karena itu tadi oleh pihak Polres disuruh membuat pernyataan damai yang diketahui oleh kepala desa,” ujarnya.

Rusjito memastikan bahwa saat ini kondisi remaja putri yang akan dinikahkan di bawah umur itu sehat. Termasuk bayi yang baru dilahirkan. Selain itu, pihak Dinas Sosial juga sudah ke rumahnya untuk memberikan motivasi.
“Sekarang kondisinya (korban) sehat. Sedang dibina sama dinsos dikasih motivasi. Pihak kecamatan juga sudah turun,” ujarnya.
Mengenai rencana pernikahan itu, Rusjito mengatakan bahwa pihak keluarga telah mengajukan pengantar surat nikah ke kantor urusan agama (KUA) setempat. Karena terduga korban di bawah umur, ia mengatakan ada proses yang perlu dilalui.
“Sekarang sedang diajukan surat nikah. Karena masih di bawah umur jadi perlu ada sidang juga untuk (dispensasi) menikah dari KUA. Ya, sekarang ini dia (korban) di bawah umur. Kelahiran 2008 (14 tahun),” katanya.
Rusjito juga menceritakan dalam pertemuan di rumah terduga korban hari ini pihak keluarga hanya berharap satu hal, meski putri mereka akan segera menikah tapi masih tetap diizinkan untuk tetap sekolah.
“Keluarga minta anak mereka tetap bisa sekolah,” kata Rusjito.