160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Guru Honorer Tulungagung Menuntut Pengangkatan Afirmasi 100 Persen

Guru Honorer Tuntut Pengangkatan melalui Afirmasi 100 Persen

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEW.com – Sedikitnya 144 guru honorer negeri di Kabupaten Tulungagung yang telah mengabdi 10 tahun lebih berharap bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus ) melalui proses seleksi afirmasi 100 persen.

Bukan tanpa alasan mereka menuntut pengangkatan melalui seleksi afirmasi 100 persen, karena pemerintah lebih menghitung nilai tes saja tanpa menghitung pengalaman dan masa pengabdian dalam proses seleksi penerimaan CPNS (ASN) dan PPPK.

Hal itu, disampaikan Ketua Forum GHN 10 Plus Kabupaten Tulungagung, Chandra Dyan Rachman, kami minta dukungan pada Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung yang membidangi bidang Pendidikan, BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk menyuarakan perjuangan GHN 10 Plus di tingkat Nasional untuk mendapatkan penambahan anggaran dan meminta afirmasi masa kerja full 100 untuk GHN 10 Plus.

Ia menambahkan, karena kawan-kawan ini banyak yang 10 tahun lebih itu, didata kami itu, baik yang usianya 50 tahun lebih, rata-rata honor yang diterima setiap bulan yang kita terima Rp 450 ribu bahkan ada yang Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu di daerah-daerah masih ada, terus adalagi tambahan transport dari pemerintah daerah (Pemkab tulungagung) ada tambahan Rp 350 ribu untuk SD dan Rp 450 untuk SMP, namun itupun tidak semuanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hasil hearing, Ketua dan anggota Komisi A mendukung pergerakan GHN 10 Plus, dengan mengupayakan solusi kedepan kami diakui oleh pusat, selama kita menunggu, untuk menambah kesejahteraan lebih, yang kawan-kawan diangkat PPPK kemarin, honornya dialokasikan tunjangannya untuk GHN 10 Plus.

Sementara itu, Dyan mengaskan, yang kami sayangkan saat hearing kemarin, ketika ada pengangkatan mestinya yang diangkat yang masa kerja lama dan mengabdi lebih lama, tapi kenapa yang diangkat yang baru masa kerja 1 tahun hingga tiga tahun, sehingga seakan-akan yang masa kerja 10 tahun lebih tidak ada artinya.

“ Pengalaman dan pengabdian kami seakan-akan tidak ada harganya, karena yang masa kerjanya lebih sedikit yang justru diangkat, itu yang ingin kami sampaikan saat hearing itu,” kata Dyah.

Masih kata Dyah, kami berharap mestinya tidak melalui tes, karena yang 10 tahun lebih sudah menguasai dan bisa lebih menguasai penyampaikan materi pada peserta didik.
“Targetnya, kami meminta untuk diangkat tanpa tes melalui afirmasi 100 persen,” katanya dengan nada penuh harap, dengan suara bergetar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia juga menyampaikan, kami menyadari untuk permasalahan IT merasa kurang dan merasa kewalahan, seperti penerapan tes penerimaan CPNS maupun PPPK selama ini. Karena tesnya menggunakan laptop, kami kadang kewalahan menggunakan laptop.

”Sementara pemerintah lebih menghitung nilainya saja tanpa menghitung pengalaman dan masa pengabdian dalam proses seleksi penerimaan CPNS (ASN) dan PPPK,” katanya.
Perjuangan yang dilakukan oleh GHN 10 Plus bukan hanya melalui DPRD Kabupaten Tulungagung saja, tapi juga melalui GHN 10 Plus Nasional.

Chandra menambahkan, saat ini kami menghimpun tanda tangan dari kawan-kawan guru untuk memberikan kuasa pada Ketua Umum GHN 10 Plus Nasional Nasrullah.

“ Kami sudah mengirimkan Surat Kuasa ke Pak Nasrullah yang ditandatanagi saya selaku Umum Ketua GNH 10 Plus Tulungagung, Usman Fauji selaku wakil Ketua Lusi Dwi Arsanti sebagai Sekretaris,” kata Chandra didampingi Bendahara Mudawati Eka Retnaningtyas dan Humas Dyah menyampaikannya pada media , Rabu (5/7/2023) di Kedai Kebonsari, Mangunsari, Kedungwaru, Kabupaten Tulunggagung.

750 x 100 AD PLACEMENT

Chandara Dyan Rachman saat ini mengajar di SDN 2 Ringinpitu, Dyah Setyaningrum mengajar di SDN 1 Bulusari dan Muawadah mengajar di SDN Mangunsari.
Yang perlu juga diketahui saat ini, beban kerja yang mereka kerjakan sama dengan guru PNS, namun penghargaan berupa honor sangat minim jauh di bawah dari upah minimum kabupaten.
“Target kita meminta kita diangkat tanpa tes atau afirmasi 100 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN),” kata Dyah.
Forum GHN 10 Plus ini, terdiri dari guru-guru honorer di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Tulungagung.

Apa itu P1, P2, dan P3
Arti P1, P2, dan P3 Maksud dari istilah P1, P2, dan P3 pada rekrutmen PPPK Guru 2022, memiliki artian Prioritas 1, Prioritas 2, dan Prioritas 3. Dikutip dari Siaran Pers Badan Kepegawain Negara (BKN) pada Desember 2022 lalu.

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Sedangkan untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam prioritas 1.

Sementara P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Terdapat pula istilah P4 atau pelamar umum yakni lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !