JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) resmi mendaulat Dr. Firman Wijaya sebagai Ketua umum DPP periode 2023-2028.
Dalam keterangannya, Firman menyebut Mahupiki adalah wadah berhimpunannya para pakar, cendekiawan dan ilmuwan, serta praktisi di bidang hukum pidana.
Untuk itu, kepengurusan periode 2023-2028 ini akan melanjutkan program kerja sebelumnya, terutama dalam mendukung implementasi KUHP Nasional termasuk memperkuat pendidikan pelatihan (Diklat) hukum pidana nasional bagi dosen dan aparat penegak hukum di daerah.
“Dan melaksanakan amanah program Kerja Munas pada bulan Juni lalu di Bali, serta membangun kesadaran hukum masyarakat di berbagai komunitas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Rabu (23/8) pagi.
Senada, Sekjen PP Mahupiki Azmi Syahputra mengatakan, Mahupiki akan berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna mengantisipasi perkembangan hukum pidana di Indonesia yang semakin dinamis dengan karakteristik tertentu termasuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas.
Dalam penyusunan struktur kepengurusan baru, Ketua Umum Firman Wijaya menyebut Posisi sekjen ditempati oleh Dr Azmi Syahputra SH, MH, dan bendahara umum dipercayakan kepada Dr Hendrik E Purnomo, SH, MH.
Firman mengungkapkan, pengesahan pengurus PP Mahupiki periode 2023-2028 ini dilaksanakan bertepatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023 kemarin.