160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

EKONOMI ISLAM

PUTRI ELYSA

 

MALANG, HARIAN-NEWS.com Hadirnya ekonomi Islam di dunia bukanlah sebuah ilmu baru yang timbul dari pemikiran manusia. Ekonomi Islam ada bersama hadirnya Islam di Indonesia, ilmu ini sudah diajarkan dan dipraktekan sejak zaman Rasulullah SAW sebagai pembawa risalah Islam. Islam dan ekonomi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan. Seiring perkembangan zaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya ekonomi Islam, menjadikan beberapa kegiatan perekonomian  menggunakan syariat Islam. Terutama di bidang perbankan, dimana selama ini yang kita kenal masih menggunakan sistem konvensional. Sistem konvensional  menimbulkan berbagai pendapat atas ke halalan yang diperolehnya. Dalam mengatasi hal tersebut, dunia perbankan membuka sistem berlandaskan syariat islam, yang kita kenal sebagai “Bank Syariah Islam” (BSI).

Bank Syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram.

Tujuan utama bank syariah yaitu menyediakan fasilitas keuangan dengan mengupayakan instrumen keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan norma syariat Islam. Bank syariah bukan untuk memaksimalkan keuntungan melainkan untuk memberikan keuntungan sosial ekonomi bagi orang muslim.

750 x 100 AD PLACEMENT

Prinsip bank syariah yaitu pemberi dana wajib untuk berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjamkan dana. Islam melarang konsep ”menghasilkan uang dari uang”. Uang hanyalah media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.

Fungsi dari perbankan syariah yaitu Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat. Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).

Bank Umum Syariah merupakan Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan usaha Bank Umum Syariah meliputi yaitu menghimpun dana dalam bentuk Simpanan berupa Giro, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad wadi’ah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Menghimpun dana dalam bentuk Investasi berupa Deposito, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Menyalurkan Pembiayaan bagi hasil berdasarkan Akad mudharabah, Akad musyarakah, atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Menyalurkan Pembiayaan berdasarkan Akad murabahah, Akad salam, Akad istishna’, dan Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah.

Menyalurkan Pembiayaan berdasarkan Akad qardh atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Menyalurkan Pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada Nasabah berdasarkan Akad ijarah dan/atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan Akad hawalah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Bank Pembiayaan Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan usaha Bank Pembiayaan Rakyat Syariah meliputi:

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan berupa simpanan dan investasi berupa deposito
  2. Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bagi hasil.

NAMA : PUTRI ELYSA          NIM : 202010170311272           

PRODI : AKUNTANSI           UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

 

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !