Selasa, 30 Mei 2023

DPRD Tulungagung Terima Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Tetapkan Tatib Pilwabup

DPRD Tulungagung Terima Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Tetapkan Tatib Pilwabup

TULUNGAGUNG,HARIANNEWS.com – DPRD Tulungagung, Rabu (30/6), menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung.

Hadir dalam acara yang juga berlangsung secara virtual dan dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos tersebut, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Dan sebagian besar anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi .

Semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023.

Adapun pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2020 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.477 .086.637.778,74 terealisasi Rp 2.598.322.954.180,68 atau tercapai 104,89. Belanja setelah perubahan Rp 2.967.872.893.853,59 terealisasi Rp 2.643.649.523.202,12 atau tercapai 89,08 persen. Hal ini membuat defisit Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 45.327.469.021,44 (9,2 persen).

Sedang di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 505.786.256.074,85 terealisasi Rp 505.544.089.424,85 (99,95 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 15.000.000.000,00 terealisasi Rp 12.936.840.000,00 (86,25 persen). Sehingga pembiayaan netto Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 492.607.249.424,85. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 447.279.780.403,41.

Kendati dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, namun mereka masih menyelipkan catatan-catatan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Golkar  yang mewakili semua fraksi dengan alasan mempercepat proses pelaksanaan paripurna untuk mencegah penularan Covid-19.

Melalui juru bicara Fraksi Partai Golkar, H Sukanto Skep.Ners Mkes, mereka memberi catatan. Di antaranya, Pemkab Tulungagung diharapkan memfasilitasi MGMP seluruh mata pelajaran dalam peberbitan modul yang dipakai dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19 mengingat masih terbatasnya pembelajaran tatap muka dan nantinya guru bisa mengunduh dari website serta meminta Pemkab Tulungagung untuk memfasilitasi pengelolaan lapangan tenis indor dari Disparbud ke Pemerintah Kecamatan Kedungwaru sebagai upaya menaikkan PAD.

BACA JUGA :  Bupati Maryoto Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2024

Menanggapi catatan fraksi-fraksi di dewan, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan memperhatikan semua catatan tersebut. “Catatan ini selanjutnya akan kami kaji serta akan kami pelajari dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan Penetapan Perda Tata Tertib pemilihan Wakil Bupati Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo menyampaikan, Sisa masa jabatan selama sekitar 28 bulan, mengamanatkan pengisian posisi wakil bupati.

“Karena masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka jabatan itu (wakil bupati) wajib diisi,” ujar Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, selepas rapat paripurna.

Diakui Maryoto, proses pemilihan masih terkendala karena sejauh ini hanya ada satu calon. PDI Perjuangan telah menetapkan Gatut Sunu sebagai calon wakil bupati yang diajukan. Sementara Partai Nasdem yang juga punya hak, sejauh ini belum menetapkan calon yang akan diusung.

“Kami sudah meminta Nasdem untuk segera menetapkan calonnya. Nasdem mengaku masih dalam proses penjaringan,” kata Maryoto.

Agar proses pemilihan di internal DPRD Tulungagung bisa dilaksanakan, harus ada sekurangnya dua calon. Hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Karena baru ada satu calon yang diusulkan, maka proses pemilihan belum bisa dilaksanakan.

“Ini (pengisian jabatan wakil bupati) adalah amanat undang-undang. Harus dilaksanakan,” tandas Maryoto. (Agp/red)

 

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Gawat!! Malang Bakal Hujan Salju

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Menyambut liburan sekolah yang akan segera tiba, Hawai Group Malang mempersembahkan untuk warga Malang dan sekitarnya dengan sebuah pengalaman seru bermain...

SDN 3 Bago: Sekolah Berlimpah Prestasi, Kenapa Kurang Diminati?

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Nama SDN 3 Bago di mata masyarakat mungkin kurang begitu diminati masyarakat. Sebab sekolah tersebut berada di wilayah Kecamatan Tulungagung dan...

Gubernur KIP Buka Festival Mangrove ke -4 Hutan Mangrove Jatim di Pancer Pantai Cengkrong Trenggalek

TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa (KIP) membuka Festival Mangrove ke- 4 Jawa Timur di kawasan Hutan Mangrove Pancer Pantai Cengkrong,...

Tokoh dan Warga Donomulyo Siap Hantarkan Ganip Warsito Jadi Anggota DPR RI pada Pileg 2024

MALANG,HARIAN-NEWS. com – Berbagai tokoh-tokoh elemen masyarakat Donomulyo hadir dalam rangka Pengukuhan Sekretariat Relawan dan Peresmian Posko Relawan Sedulur Ganip, Sabtu (27/05/2023) di Donomulyo...

Pengendalian Penyebaran HIV/AIDS di Tulungagung Butuh Dukungan Polisi dan Satpol PP

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung berharap toleransi dan komunikasi yang baik antar lintas sektoral dari berbagai  elemen masyarakat, LSM, Dinas/instansi, pelaku usaha...

Komitmen Dinkes Tulungagung Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS. com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung melalui...

SMPN 3 Kedungwaru Tingkatkan Mutu melalui Pembelajaran Al-Qur’an

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Pendididikan merupakan kebutuhan setiap rakyat Indonesia. Dalam Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan...

SMPN 2 Sumbergempol, Berprestasi dengan Filosofi Sholat Dhuha

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kegiatan belajar mengajar yang baik adalah dimulai dengan sholat Dhuha, itulah filosofi yang hari ini dipegang teguh segenap stakeholder pendidikan di...

Musim Pancaroba, Dinkes Himbau Masyarakat Jaga Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Musim pancaroba seringkali menyebabkan munculnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus, seperti flu, gondongan, dan cacar air. Menyadari hal ini, Dinas...

Peduli terhadap Anak Berkebutuhan Khusus, Himpaudi Kapanewon Banguntapan Adakan Workshop Inklusi

BANTUL, HARIAN-NEWS.com – Himpunan Paud Indonesia (Himpaudi) Kapanewon Banguntapan telah mengadakan workshop dengan tema ‘inklusi’ selama dua hari pada 22 dan 23 Mei 2023...

Dinkes Tulungagung Evaluasi Transformasi Teknologi Kesehatan Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangka mewujudkan transformasi teknologi kesehatan tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengadakan evaluasi implementasi transformasi teknologi kesehatan Tahun 2023 di...

Kabar Terkini Pembangunan Tol Tulungagung – Kediri

TULUNGAGUNG-HARIAN-NEWS.com – Proyek Pembangunan jalan tol Tulungagung – Kediri sepanjang 44,52 km sudah makin jelas, dengan adanya penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING