Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Tulungagung Terima Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Tetapkan Tatib Pilwabup

DPRD Tulungagung Terima Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Tetapkan Tatib Pilwabup

TULUNGAGUNG,HARIANNEWS.com – DPRD Tulungagung, Rabu (30/6), menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung.

Hadir dalam acara yang juga berlangsung secara virtual dan dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos tersebut, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Dan sebagian besar anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi .

Semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023.

Adapun pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2020 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.477 .086.637.778,74 terealisasi Rp 2.598.322.954.180,68 atau tercapai 104,89. Belanja setelah perubahan Rp 2.967.872.893.853,59 terealisasi Rp 2.643.649.523.202,12 atau tercapai 89,08 persen. Hal ini membuat defisit Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 45.327.469.021,44 (9,2 persen).

survey dan pendeteksi sumber air

Sedang di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 505.786.256.074,85 terealisasi Rp 505.544.089.424,85 (99,95 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 15.000.000.000,00 terealisasi Rp 12.936.840.000,00 (86,25 persen). Sehingga pembiayaan netto Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 492.607.249.424,85. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 447.279.780.403,41.

Kendati dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, namun mereka masih menyelipkan catatan-catatan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Golkar  yang mewakili semua fraksi dengan alasan mempercepat proses pelaksanaan paripurna untuk mencegah penularan Covid-19.

Melalui juru bicara Fraksi Partai Golkar, H Sukanto Skep.Ners Mkes, mereka memberi catatan. Di antaranya, Pemkab Tulungagung diharapkan memfasilitasi MGMP seluruh mata pelajaran dalam peberbitan modul yang dipakai dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19 mengingat masih terbatasnya pembelajaran tatap muka dan nantinya guru bisa mengunduh dari website serta meminta Pemkab Tulungagung untuk memfasilitasi pengelolaan lapangan tenis indor dari Disparbud ke Pemerintah Kecamatan Kedungwaru sebagai upaya menaikkan PAD.

BACA JUGA :  Wisuda “Hafiz” Cilik Siswa TK Ponpes Al-Azhaar Tulungagung

Menanggapi catatan fraksi-fraksi di dewan, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan memperhatikan semua catatan tersebut. “Catatan ini selanjutnya akan kami kaji serta akan kami pelajari dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan Penetapan Perda Tata Tertib pemilihan Wakil Bupati Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo menyampaikan, Sisa masa jabatan selama sekitar 28 bulan, mengamanatkan pengisian posisi wakil bupati.

“Karena masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka jabatan itu (wakil bupati) wajib diisi,” ujar Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, selepas rapat paripurna.

Diakui Maryoto, proses pemilihan masih terkendala karena sejauh ini hanya ada satu calon. PDI Perjuangan telah menetapkan Gatut Sunu sebagai calon wakil bupati yang diajukan. Sementara Partai Nasdem yang juga punya hak, sejauh ini belum menetapkan calon yang akan diusung.

“Kami sudah meminta Nasdem untuk segera menetapkan calonnya. Nasdem mengaku masih dalam proses penjaringan,” kata Maryoto.

Agar proses pemilihan di internal DPRD Tulungagung bisa dilaksanakan, harus ada sekurangnya dua calon. Hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Karena baru ada satu calon yang diusulkan, maka proses pemilihan belum bisa dilaksanakan.

“Ini (pengisian jabatan wakil bupati) adalah amanat undang-undang. Harus dilaksanakan,” tandas Maryoto. (Agp/red)

 

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Hasil Sidak Sekda Sidoarjo Jelang Idul Fitri 1445: Mamin Aman dan Berkualitas

SIDOARJO, HARIAN-NEWS.com - Dr. Fenny Apridawati, M.Kes., Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur melaksanakan sidak makanan dan minuman pada Rabu, 26 Maret 2024. Sidak...

Puskesmas Beji Bergerak Cepat Hadapi Lonjakan Kasus DBD

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Di tengah musim penghujan, Tulungagung menghadapi tantangan serius dalam mengendalikan penyebaran demam berdarah dengue (DBD). UPT Puskesmas Beji telah mengambil langkah...

SMP Negeri 5 Tulungagung Raih Prestasi di Lomba Poster Tingkat Kabupaten

TULUNGAGUNG , HARIAN-NEWS.com- Dalam sebuah pencapaian yang membanggakan, SMP Negeri 5 Kabupaten Tulungagung berhasil meraih juara kedua dalam lomba poster tingkat SMP se-Kabupaten Tulungagung....

Bupati Rini Ungkap Laporan Paripurna Dewan Saat Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

BLITAR, HARIAN- NEWS.com – Bupati Blitar Rini Syarifah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator dan jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar,...

Ketua Dewan Suwito Saren Menghimbau Masyarakat Kabupaten Blitar Waspadai Cuaca Ekstrem

BLITAR, HARIAN - NEWS .com – Cuaca ekstrim saat ini yang melanda Kabupaten Blitar dan sekitarnya harus diwaspadai.Hal ini diungkapkan, Ketua DPRD Kabupaten Blitar,...

Takmir Masjid Salsabila : Iman dan Taqwa Wujudkan Profesionalitas Kerja Karyawan Perumda Tirta Kanjuruhan Malang

KABUPATEN MALANG, HARIAN-NEWS.com - Salah satu bangunan pendukung yang berada di area perkantoran Perumda Tirta Kanjuruhan, adalah adanya Masjid Salsabila yang berdiri disisi selatan...

Semangat Baru Fraksi Gerindra Jelang Pilbup Blitar 2024

BLITAR, HARIAN- NEWS.com - Dengan semangat yang membara, Fraksi Gerindra di Kabupaten Blitar menatap Pilbup Blitar 2024 dengan penuh optimisme. Menjelang pesta demokrasi yang...

Ketum IMO Dukung Ninik Rahayu Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com- Nama Ninik Rahayu belakangan mencuat ke publik seiring ramainya perbincangan seputar siapa saja yang layak masuk ke dalam kabinet baru hasil Pemilu...

Progres Proyek Peningkatan Jalan Kendal Payak – Kepanjen oleh DPUBM Malang Capai 70 Persen

MALANG, HARIAN- NEWS.com - Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga saat ini tengah melaksanakan kegiatan pekerjaan peningkatan jalan dari pertigaan...

Kajian Menjelang Buka Puasa: Tradisi Ramadhan di Masjid Agung Al Munawar Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN- News.com - Setiap hari selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024, Masjid Agung Al Munawar di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi pusat kegiatan...

SDN 2 Plosokandang Tulungagung Menyulam Harmoni Pendidikan dan Budaya

Tulungagung, harian-news.com - Di tengah gempuran tren pendidikan modern yang serba digital, SDN 2 Plosokandang, Kedungwaru, Tulungagung berdiri teguh dengan inovasi yang mengakar pada...

“Tonny Andreas: Dari Olahraga ke Panggung Politik Blitar.”

Penulis : Etok BLITAR, HARIAN-NEWS.com - Figur Tonny Andreas sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Blitar dikabarkan siap maju sebagai calon AG 2 atau Wakil Bupati...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING