
MALANG, HARIAN-NEWS.com – DPRD Kota Malang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (10/7/2025).
Pengambilan keputusan dilakukan usai penyampaian pendapat akhir fraksi, penetapan keputusan DPRD, serta tanggapan dari Wali Kota Malang.
Foto ::Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dalam pidatonya menegaskan pentingnya konsistensi implementasi RPJMD dalam dokumen perencanaan tahunan. Ia berharap arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjawab tantangan kemandirian fiskal.
“Visi Kota Malang sebagai bagian dari jaringan Kota Kreatif Dunia harus dijabarkan secara konkret. Kemandirian fiskal mutlak, karena ketergantungan pada dana pusat masih tinggi,” ujarnya.
Amithya juga menekankan perlunya akuntabilitas dan transparansi tata kelola berbasis sistem digital.
“Sistem pelaporan dan pendataan harus sepenuhnya digital dalam lima tahun ke depan. Ini penting untuk memastikan pengawasan lebih ketat dan efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto, menyampaikan sejumlah catatan dan masukan dari fraksi-fraksi terhadap dokumen RPJMD. Ia mengapresiasi penyusunan RPJMD yang cukup baik, namun masih perlu penguatan dalam tata kelola dan pengambilan kebijakan.
“Perencanaan pembangunan perlu lebih terukur dan berbasis data. Partisipasi publik harus dioptimalkan, termasuk penempatan SDM yang sesuai bidang,” jelas Sony.
Sony juga mengangkat sejumlah isu krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah, seperti kemacetan, banjir, serta keterbatasan lahan untuk perumahan formal.
“Kota Malang tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kolaborasi lintas wilayah se-Malang Raya untuk menangani problem aglomerasi,” imbuhnya.
Ia juga mendorong adanya kemitraan jangka panjang antara pemerintah dengan perguruan tinggi di Kota Malang.
“Banyak kampus unggulan di Malang. Pemerintah harus menggandeng mereka sebagai mitra strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan program,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin,
menyatakan komitmen Pemkot Malang untuk memperkuat digitalisasi, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Contoh kecil seperti digitalisasi parkir di kawasan Kayutangan, dari hanya Rp15 ribu per bulan, kini bisa mencapai Rp100 ribu. Ini potensi besar,” paparnya.
Ali menyebut sektor retribusi pasar juga tengah disiapkan menuju sistem digital.
“Digitalisasi akan terus diperluas. Ini langkah konkret menuju kemandirian fiskal,” tandasnya.
Ia pun memastikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program dan kebijakan ke depan.
“Ketergantungan terhadap dana pusat harus ditekan. Rekomendasi dari fraksi sudah kami catat untuk ditindaklanjuti,” pungkas Ali.
Reporter: Teguh S
Editor: Tanu Metir