160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

DPRD Kota Malang Bentuk Pansus untuk Bahas Rancangan RPJPD 2025-2045

MALANG, HARIAN- NEWS.com – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang tahun 2025-2045. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/6/2024).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pj Wali Kota Malang Ir. Wahyu Hidayat, MM, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE, seluruh unsur pimpinan DPRD, dan beberapa Kepala OPD Kota Malang.

Setelah mengikuti rapat paripurna dan mendengarkan jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, Wahyu Hidayat menyatakan bahwa masih banyak hal yang perlu dipersiapkan terkait RPJPD Kota Malang.

“Jawaban dari pandangan fraksi yang telah kita diskusikan memunculkan banyak pertanyaan terkait RPJPD tahun 2025-2045. Besok, tentu akan ada banyak persiapan yang harus kita lakukan,” jelas Wahyu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa tahapan dalam RPJPD akan terkait dengan Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“Dan tahapan-tahapan dalam RPJPD ini akan berlangsung secara bertahap karena setiap lima tahun akan ada RPJMD. Karena ini melibatkan perencanaan 20 tahun ke depan, maka prosesnya masih panjang,” terangnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE, menyatakan bahwa setelah mendengarkan jawaban Walikota, dewan langsung membentuk Pansus untuk membahas rancangan RPJPD 2025-2045. Pansus ditargetkan dapat bekerja maksimal selama dua minggu.

“Kita langsung membentuk Pansus pada siang hari ini, di rapat paripurna yang sama, ini wujud keseriusan kita. Karena sebentar lagi kita sudah akan membahas APBD Perubahan, sehingga kita harapkan target Pansus ini bekerja hanya dua minggu karena kalau sampai Juli, saya rasa tidak mungkin penyampaian kebijakan umum anggaran APBD 2025,” ujar Made.

750 x 100 AD PLACEMENT

Made menjelaskan alasan kenapa Pansus diberikan waktu hanya dua minggu. Menurutnya, pembahasan rancangan RPJPD sudah melewati tahapan dan pembahasan dari tingkat RT-RW, OPD, Gubernur, hingga Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.

“Sehingga kita rasa biar tidak akan berlama-lama membahas ini karena rancangan yang disampaikan ke kita ini sudah 90 persen selesai,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Malang juga menyebut bahwasanya materi jawaban Walikota masih normatif, sehingga perlu diperdalam lagi melalui Pansus.

“Jawaban Walikota, kita lihat masih sifatnya normatif, makanya Pansus yang kita dulukan. Nah Pansus ini nanti fokus membahas ini, dari Pansus itu baru kita bahas lagi terkait tadi apa yang menjadi pandangan fraksi atau penyampaian jawaban Walikota,” ujar Made.

750 x 100 AD PLACEMENT

Selanjutnya, Made juga mengatakan bahwa dengan Ranperda RPJPD 2025-2045, diharapkan Kota Malang mempunyai roadmap pembangunan daerah yang jelas.

“Tujuannya adalah bagaimana kota Malang punya roadmap pembangunan daerah RPJMD yang dasarnya adalah visi misi calon Walikota tidak boleh bertentangan dengan rpjpd Kota Malang itu seperti GBHN, tapi ini tingkat daerah,” katanya.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !