
BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Blitar pada Rabu, 18 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn.
Hadir dalam forum ini Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta seluruh anggota legislatif.
Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada Senin (16/6/2025), yang telah memuat penjelasan eksekutif atas Ranperda dimaksud.
“Sesuai dengan Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 Tata Tertib DPRD, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi,” tegas Ketua DPRD Supriadi.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat (F-GPD).
Melalui juru bicaranya, fraksi ini menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Blitar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Raihan WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016 ini dinilai sebagai bukti komitmen Pemkab Blitar dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Namun demikian, F-GPD juga menyampaikan sejumlah catatan penting. “WTP lebih bersifat administratif dan tidak otomatis mencerminkan bahwa pembangunan telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar juru bicara fraksi.
F-GPD menyoroti masih adanya persoalan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, serta belum meratanya akses terhadap pekerjaan layak dan infrastruktur dasar, khususnya kondisi jalan yang masih rusak di sejumlah wilayah.
“Prestasi ini hendaknya tidak membuat kita berpuas diri, justru menjadi pemacu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tandasnya.
Selanjutnya, jawaban resmi dari Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.