160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Trenggalek Dorong Percepatan Perda BPJS Ketenagakerjaan

TRENGGALEK, HARIAN-NEWs .com — Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja terus mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di daerah.

tl

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek, Drs. Totok Rudijanto, M.M., didampingi Sekretaris Dinas, Ari Hartono, menyampaikan bahwa pembahasan telah dilakukan di Mekar Sari dan saat ini naskah akademik serta draf Perda sudah mendekati tahap final.
“Insya Allah naskah akademisnya sudah hampir selesai, begitu juga dengan draf Perda. Setelah rampung, akan kami serahkan ke Bagian Hukum Setda Trenggalek untuk ditindaklanjuti oleh DPRD,” ujar Totok.

Ia berharap Perda ini dapat disahkan tahun ini, mengingat pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di sektor industri rokok.
“Ini bagian dari tugas pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi para pekerja, agar jaminan ketenagakerjaan mereka bisa tersalurkan dengan baik,” tambahnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Target DBHCHT dan Rencana Penambahan Pabrik Rokok
Pada tahun 2025, Trenggalek menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Salah satunya di gunakan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan 10 ribu orang selain petani tembakau ada nelayan pekerja disabilitas masyarakat miskin, tukang ojek, peternak, pedagang ethek, marbot masjid/ mushola. Pengangkut sampah di luar pemerintah .

Sementara pada tahun 2026, jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 11.000 orang, seiring dengan rencana pendirian lima pabrik rokok baru di wilayah Trenggalek.

Saat ini, terdapat sekitar 14 perusahaan rokok yang aktif beroperasi di Trenggalek.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pemerintah daerah juga tengah memproses perizinan dan cukai untuk lima pabrik baru yang akan berlokasi di Kecamatan Watulimo, Gandusari, Karangan, dan sekitarnya.

Pelatihan Tenaga Kerja dari Dana DBHCHT
Sebagai bentuk pembinaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja akan menyelenggarakan pelatihan linting rokok bagi 150 orang dari kalangan masyarakat miskin. Pelatihan ini akan berlangsung selama lima hari dan dibiayai dari dana DBHCHT.

“Pelatihan ini ditujukan bagi calon tenaga kerja yang akan bekerja di pabrik rokok, agar mereka memiliki keterampilan dasar dan siap masuk ke dunia kerja,” jelas Totok.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal serta mendukung pertumbuhan industri rokok di Trenggalek secara berkelanjutan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Jurnalis Nanang NK
Editor Tanu Metir

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !