Senin, 29 Mei 2023

Delapan Tersangka Ditangkap Polres Bangkalan

Delapan Tersangka Ditangkap Polres Bangkalan

BANGKALAN, HARIAN-NEWS.com. (26/12/2021)

Polres Bangkalan di penghujung tahun ini berhasil mengamankan delapan (8) orang tersangka dengan kasus yang berbeda.

Enam tersangka ditangkap oleh Satreskrim atas kasus curas dan curanmor yang sempat viral dimedia sosial. Sedangkan yang dua (2) tersangka ditangkap Satreskoba atas kasus narkoba.

Kapolres AKBP Alith Alarino saat jumpa pers menyampaikan, 1 tersangka kasus kriminal HR (26 tahun) dari Kampung Manto’an Kel. Dumajeh Kec. Tanah Merah yang merupakan tersangka kasus Curas.

Dan 5 tersangka lainnya merupakan pelaku dari kasus Curanmor, yakni HE (25 tahun) warga Kel. Mlajah kota Bangkalan, MY (29 tahun) dan HR (25 tahun) keduanya merupakan warga Jabodetabek. Ada juga F (40 tahun) dan S (26 tahun) yang merupakan warga Desa Labang, Kec. Labang.

Sedangkan 2 tersangka narkoba yang berhasil diamankan juga oleh polisi yakni AE (37 tahun) warga Kampung Kejawan Kec. Kamal yang digerebek petugas karena kedapatan menyimpan sabu sabu seberat 27,36 gram dan DW (39 tahun) yang digerebek karena menjadi pengedar sabu sabu 4,14 gram.

BACA JUGA :  Peringati Hari Bhakti Adyaksa ke-62, Pemkab Bina Kepala Desa di Bojonegoro

“Delapan tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas merupakan buntut pengungkapan kasus pada bulan November yang lalu Termasuk, dari dua diantara 8 orang yang berhasil diamankan adalah pelaku maling motor yang menggunakan mobil dan sempat viral di platform media sosial Instagram,” kata Kapolres.

Dan disinggung mengenai pasal yang disangkakan kepada pelaku, AKBP Alith menerangkan jika kedelapan tersangka tersebut mendapatkan hukuman yang berbeda beda dangan modus operandi yang dilakukan masing masing pelaku sesuai perannya

“Untuk kasus curas, ancaman pidana nya maksimal 9 tahun penjara. Untuk kasus curanmor, 9 tahun penjara juga. Sedangkan untuk narkoba, berbeda. Sedangkan tersangka AE minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Dan, untuk DW maksimal 12 tahun penjara,” kata perwira berpangkat melati dua kepada awak media. (rae)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Gubernur KIP Buka Festival Mangrove ke -4 Hutan Mangrove Jatim di Pancer Pantai Cengkrong Trenggalek

TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa (KIP) membuka Festival Mangrove ke- 4 Jawa Timur di kawasan Hutan Mangrove Pancer Pantai Cengkrong,...

Tokoh dan Warga Donomulyo Siap Hantarkan Ganip Warsito Jadi Anggota DPR RI pada Pileg 2024

MALANG,HARIAN-NEWS. com – Berbagai tokoh-tokoh elemen masyarakat Donomulyo hadir dalam rangka Pengukuhan Sekretariat Relawan dan Peresmian Posko Relawan Sedulur Ganip, Sabtu (27/05/2023) di Donomulyo...

Pengendalian Penyebaran HIV/AIDS di Tulungagung Butuh Dukungan Polisi dan Satpol PP

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung berharap toleransi dan komunikasi yang baik antar lintas sektoral dari berbagai  elemen masyarakat, LSM, Dinas/instansi, pelaku usaha...

Komitmen Dinkes Tulungagung Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS. com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung melalui...

SMPN 3 Kedungwaru Tingkatkan Mutu melalui Pembelajaran Al-Qur’an

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Pendididikan merupakan kebutuhan setiap rakyat Indonesia. Dalam Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan...

SMPN 2 Sumbergempol, Berprestasi dengan Filosofi Sholat Dhuha

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kegiatan belajar mengajar yang baik adalah dimulai dengan sholat Dhuha, itulah filosofi yang hari ini dipegang teguh segenap stakeholder pendidikan di...

Musim Pancaroba, Dinkes Himbau Masyarakat Jaga Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Musim pancaroba seringkali menyebabkan munculnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus, seperti flu, gondongan, dan cacar air. Menyadari hal ini, Dinas...

Peduli terhadap Anak Berkebutuhan Khusus, Himpaudi Kapanewon Banguntapan Adakan Workshop Inklusi

BANTUL, HARIAN-NEWS.com – Himpunan Paud Indonesia (Himpaudi) Kapanewon Banguntapan telah mengadakan workshop dengan tema ‘inklusi’ selama dua hari pada 22 dan 23 Mei 2023...

Dinkes Tulungagung Evaluasi Transformasi Teknologi Kesehatan Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangka mewujudkan transformasi teknologi kesehatan tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengadakan evaluasi implementasi transformasi teknologi kesehatan Tahun 2023 di...

Kabar Terkini Pembangunan Tol Tulungagung – Kediri

TULUNGAGUNG-HARIAN-NEWS.com – Proyek Pembangunan jalan tol Tulungagung – Kediri sepanjang 44,52 km sudah makin jelas, dengan adanya penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,...

Golkar Dukung Pembentukan Mahkamah Etik Nasional untuk Politisi dan Partai Politik

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – DPP Partai Golkar mendukung pembentukan Mahkamah Etik Nasional yang menjadi pedoman bagi politisi dan partai politik. Dukungan Golkar ini diberikan saat...

Dinas Kesehatan Tulungagung Serius Tangani Pemeriksaan Calon Jamaah Haji

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -- Komitmen mensukseskan palaksnaan ibadah haji tahun ini benar-benar dilakukan oleh dinas kesehatan Kabupaten Tulungagung. Persiapan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji menjadi prioritas. Dengan...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING