

Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 1999 -2022
Dari 18 Peserta UKW PJI Angkatan ke Lima, 13 Dinyatakan Kompeten
HARIAN-NEWS.COM (TULUNGAGUNG) – Persatuan Jurnalis Indonesia menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke Lima(5), dari 6-8 Maret 2020 di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pada UKW ini PJI melakukan kerjasama dengan UPN Veteran, Surabaya sebagai lembaga penguji kompetensi wartawan.
Jumlah peserta 18 orang wartawan dari berbagai perusahaan media yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulungagung, Blitar dan Kediri. Selanjutnya mereka dibagi dalam tiga (3) kelompok yang tiap kelompok diisi 6 (enam) orang peserta UKW.
UKW yang diselenggarakan ini, menurut Ketua DPP PJI Hartanto Buchori, UKW PJI angkatan yang ke lima (5), diikuti 18 peserta dan dibagi tiga kelompok.

Dari 18 peserta akhirnya hanya 13 yang kompeten, dan lima (5) peserta Uji Kompetensi Wartawan, dinyatakan belum kompeten. Hartanto Buchori mengungkapkan, selama PJI menyelenggarakan ada yang lulus 100 persen pada UKW PJI angkatan ke tiga (5), ada juga yang lulus 60 persen dan lulus 80 persen.
“Makanya ini uji benar-benar, bukan sekedar formalitas, mungkin juga ada yang berpretensi ini sekedar formalitas, bukan kami serius untuk hal ini. Mau gimana lagi, bagi yang belum lulus kami harapkan dapat mengikuti di UKW berikutnya,” kata Buchori yang berasal dari Semarang ini, yang siang itu didampingi Ketua PJI Kabupaten Tulungagung EKo Puguh Prasetijo yang turut menjadi peserta UKW.
Hal senada juga disampaikan Susilastuti Dwinugraha Jati, Direktur Lembaga Penguji Kompentensi Wartawan UPN Veteran, Surabaya, ada lima (5) orang yang tidak kompeten, namun kami tidak bisa mengungkapkan nama-nama personalnya.
“Kami tidak boleh mengumumkan nama-nama yang tidak lulus atau yang dinyatakan tidak kompeten. Cara penyampaian kelulusan juga hanya diketahui yang bersangkutan, peserta lainnya tidak mengetahuinya,” kata Susi disela-sela menyampaikan informasi pada tiap kelompok, usai penutupan UKW, Minggu, 8 Maret 2020.
Menurut seorang peserta UKW Anang Basori, wartawan salah satu media online, menyampaikan, kebetulan saya orang yang beruntung karena penguji saya seorang senior di media cetak dan cyber, dan dikelas saya “kelas neraka” maksudnya satu huruf salah minimal harus diulang, tidak ada toleransi waktu, begitu waktu habis, ditandai sirene berbunyi gawai atau pulpen harus dilepas.
“Walau sangat ketat, dalam 50 menit harus bisa membuat enam berita atau tiga berita, namun saya bahagia karena diakui oleh Dewan Pers, lulus tes, dan disampaikan langsung oleh penguji pada tiap peserta secara rahasia, alhamdulillah saya dinyatakan kompeten,” kata Anang Basori yang akrab disapa Anang Baso yang pernah aktif di LSM pada era awal tahun 2000 an.

Dia juga menambahkan ini dengan UKW ini, alhamdulillah menggeser pandangan begitu sulitnya mengikuti UKW dan menggeser dikotomi-dikotomi bahwa UKW hanya diikuti kelompok tertentu saja, dan ternyata itu semua tidak benar, esensinya siapapun bisa mengikuti UKW.
Tampak hadir juga Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chaerudin Bangun yang selama ini getol untuk mendorong wartawan mengikuti UKW.(aep)
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !