


TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, melakukan penyesuaian besar arah pembangunan desa menyusul penurunan signifikan Dana Desa (DD) pada Tahun Anggaran 2026.
Kondisi tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Desa Karangrejo, Jumat (23/1/2026).
Musrenbangdes menjadi forum strategis untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang selanjutnya akan diusulkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027.

Kepala Desa Karangrejo, Dwi Agus Prasetyo, S.Pd., MM, dalam wawancara dengan Harian News, Sabtu (24/1/2026), menjelaskan bahwa desa saat ini berada dalam fase adaptasi fiskal yang menuntut perubahan paradigma pembangunan.
Menurutnya, Musrenbangdes tahun ini menunjukkan pergeseran fokus pembangunan dari proyek fisik ke sektor pelayanan dasar masyarakat.
“Program-program seperti Posyandu, kesehatan, dan pendidikan menjadi prioritas utama karena sifatnya mandatory. Ini wajib kami laksanakan sesuai regulasi,” ujarnya.
Seiring keterbatasan anggaran, pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan desa dan sarana umum lainnya tidak lagi menjadi prioritas utama dalam RKPDesa.
Satu-satunya pembangunan fisik yang masih diakomodasi adalah pembenahan lapangan desa, yang direncanakan untuk mendukung pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Perubahan arah pembangunan tersebut tidak terlepas dari kondisi keuangan desa yang mengalami kontraksi cukup tajam.
Dana Desa Karangrejo pada 2026 tercatat sebesar Rp354.217.000, turun drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp900 juta.
“Penurunannya sangat signifikan, lebih dari separuh. Ini memaksa kami melakukan efisiensi dan penyesuaian skala prioritas,” kata Dwi Agus.
Di sisi lain, Alokasi Dana Desa (ADD) justru mengalami kenaikan menjadi Rp539.243.814. Namun demikian, ADD tersebut telah memiliki peruntukan khusus, terutama untuk pembiayaan operasional pemerintahan desa, seperti kenaikan honor RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.
Selain itu, Desa Karangrejo juga mulai menerima tambahan pendapatan dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang menjadi sumber baru dalam struktur pendapatan desa.
Dalam proses perencanaan pembangunan, Pemerintah Desa Karangrejo tetap mengedepankan mekanisme partisipatif. Aspirasi masyarakat dihimpun melalui Musyawarah Dusun (Musdus), kemudian disaring dalam Musrenbangdes berdasarkan kewenangan dan kemampuan anggaran desa.
Usulan yang menjadi kewenangan desa akan dimasukkan ke dalam APBDes, sedangkan usulan berskala besar yang menjadi kewenangan daerah diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Namun, keterbatasan sistem menjadi tantangan tersendiri.
“Desa hanya diberi kuota tiga usulan prioritas ke RKPD kabupaten, sementara kebutuhan masyarakat jauh lebih banyak,” jelasnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemerintah Desa Karangrejo memanfaatkan jalur politik melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Sejumlah usulan pembangunan yang tidak tertampung dalam kuota eksekutif dititipkan melalui anggota legislatif.
Dwi Agus menyebut beberapa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang selama ini menjadi mitra strategis desa, di antaranya Sofyan Heriyanto (Partai Demokrat) dan Mochamad Rifa’i (Partai PKB).
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi politik anggaran yang realistis dan legal guna memastikan kebutuhan pembangunan desa tetap dapat diperjuangkan di tengah keterbatasan fiskal.
Secara keseluruhan, Musrenbangdes Karangrejo menggambarkan desa yang tengah beradaptasi dengan tekanan fiskal akibat menurunnya Dana Desa dari pemerintah pusat.
Fokus pembangunan diarahkan pada pelayanan dasar dan penguatan tata kelola pemerintahan desa, sementara kebutuhan infrastruktur diperjuangkan melalui jejaring legislatif.
“Kondisi ini menuntut desa tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga cerdas secara politik anggaran,” pungkas Dwi Agus.
Jurnalis: Pandhu/Rif
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !