TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Bupati Tulungagung Drs. H. Maryoto Birowo,M.M, memimpin deklarasi ODF atau Open Defecation Free yang dilaksanakan di Hotel Crown Victoria Tulungagung 11 Agustus 2022.
Komitmen tersebut untuk memotivasi dan mendukung masyarakatnya melakukan perubahan perilaku yang sehat dengan memanfaatkan jamban sehat dan telah menjadikan Kabupaten Tulungagung yang dinyatakan sebagai Kabupaten ODF.
Pernyataan tersebut merupakan hasil rangkaian verifikasi ODF Tulungagung yang telah dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 kemarin.
Sidang pleno diawali sebelum pelaksanaan deklarasi ODF yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. Sukaji, M.Si dengan didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur Hertanto, SKM,M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmad MMRS.
Deklarasi ODF ini memiliki makna bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan masyarakat setempat sanggup mempertahankan kondisi ODF dan siap meningkatkan kualitas akses sanitasi di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Hadir juga pada ceremonial kegiatan ini dari berbagai lintas sektor meliputi DPRD, Bappeda, Dinas PKP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, TP PKK Kabupaten, Forkab, Kecamatan, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, dan Ormas yang ada.
Semoga dengan ODF Pilar 1 ini, akan menjadi daya ungkit bagi kesehatan dan menjadikan Kabupaten Tulungagung Sehat, Ayem tentrem mulyo lan tinoto serta Pilar 2,3,4 dan 5 akan segera menyusul menjadikan Deklarasi Tulungagung 5 Pilar STBM.
Kabupaten Tulungagung adalah Kab/Kota di Jawa Timur yang dideklarasikan ODF pada urutan no. 22 di Tahun 2022. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat di Tulungagung karena bertepatan dengan momentum kemerdekaan RI.