160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Bupati Trenggalek : Kita Bukan Hanya Membangun Bendungan Tapi Membangun Peradaban

Warga Sumurup di Pendopo Trenggalek bersama Komnas HAM RI dan Bupati Mas Ipin

TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Pembangunan Dam Bagong, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek masih meninggalkan permasalahan pembebasan lahan dan pemukiman kembali warga yang harus segera dituntaskan.

Warga Sumurup Selasa pagi (20/9/2022) hadir di Pendopo Agung Kabupaten Trenggalek untuk menyampaikan permasalahan dan harapannya di hadapan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang akrab disapa Mas Ipin dan mendengarkan arahan nya.

Pembangunan Dam Bagong masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), namun dalam prosesnya pembangunannya ada peraturan yang tidak digunakan sehingga merugikan warga terdampak di Dusun Umbul, Desa Sumurup dan sekitarnya.

Tampak hadir Anggota Komnas HAM RI, perwakilan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, para pihak terkait dan jajaran OPD Kabupaten Trenggalek.

750 x 100 AD PLACEMENT

Seorang warga mewakili warga Sumurup yang tergabung di Paguyuban Griya Mulya menyampaikan, mereka sudah sangat lelah karena sekian lama mengalami konflik sosial akibat berlarut-larutnya penyelesaian pemasalahan dan kami ingin segera ada penyelesaian.

“ Mohon dengan sangat berharap pada pemerintah daerah, provinsi dan Komnas HAM dengan adanya mediasi ini ada solusi terbaik bagi kami warga dan program pemerintah bagi PSN,” kata perwakilan warga.

Pertemuan di pendopo Trenggalek ini sebagai tindaklanjut dari pengaduan warga Desa Sumurup yang tergabung di Paguyuban Griya Mulya ke Komnas HAM RI pada bulan Juli, yang ditindaklanjuti dengan pra mediasi antara Komnas Ham dengan para pihak pada Agustus lalu.

Dilanjutkan juga dengan pra mediasi antara Komnas HAM RI dengan warga Sumurup pada Senin petang (19/9/2022) bertempat di PAUD Az Zahra Desa Sumurup.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tampak hadir pagi itu di Pendopo Agung Trenggalek, Komnas HAM RI Komisioner Mediasi Hariansyah, Dirjen Sumberdaya Air Kementerian PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) RI Jarot Widiamoko, Direktur Sumberdaya Air, BP DAS Brantas, Forkompimda Kabupaten Trenggalek.

Bupati Trenggalek Mas Ipin pagi itu menyampaikan, kehadiran semua disini tentunya sepakat untuk mensukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Seluruh warga masyarakat kami, prinsipnya ingin mensukseskan Proyek Stategis Nasional,” ujar Mas Ipin.

Ia menambahkan, warga inginnya dapat kehidupan baru yang lebih baik, jika harus pindah akibat terdampak pembangunan Dam Bagong.

750 x 100 AD PLACEMENT

Merasa bertanggungjawab pada nasib warga Sumurup, Mas Ipin pagi itu menyampaikan bagaimana upayanya bisa membantu nasib warga namun disisi lain juga menjadi bagian dari pemerintah untuk mensukseskan proyek Nasional Strategis (PSN).

Diantaranya, kenapa harganya murah banget, apa negara nggak punya uang?, akhirnya kami menyarakan agar petugas appraisal diganti dan harganya akhirnya petugas appraisal diganti yang akhirnya harga menjadi lebih baik.

Mas Ipin juga merasa dibingungkan adanya kebjakan dari psuat yang berubah-ubah, sementara kebijakan yang dari pusat itu sudah disampaikan ke warga, ternyata ada perubahan lagi, akhirnya warga bisa menerima pengalihan lahan untuk pemukiman dengan TMKH (tukar menukar kawasan hutan).

Dengan TMKH ada opsi lahan pengganti di Kabupaten Pacitan dengan penawaran harga Rp 28.000/meter persegi,- dan Kabupaten Wonogiri dengan harga Rp 23.000/ meter persegi. Namun ada plus minusnya, dengan adanya pertimbangan-pertimbangan lainnya terkait proses pengukurannya.

Sementara itu juga muncul permasalahan, dari dua opsi itu, ada yang memilih di Pacitan dan Wonogiri dan jika di pilih dua opsi, maka akan membutuhkan waktu makin lama. Idealnya dipilih satu opsi namun dalam hal ini  Bupati tidak berani mengarahkan.

“Namun yang perlu diperhatikan adanya batasan waktu pengerjaan PSN dan Pemkab juga punya target agar warga tidak merasakan was-was dan kekhawatiran dalam waktu lama,” kata Mas Ipin.

Dengan mempercepat TMKH, dan Pemkab Ternggalek juga memikirkan siapa yang membangun sarana prasarana (mushola, PAUD), fasilitas umum dan fasilitas sosial, siapa yang harus bertanggungjawab, mohon bantuan dari lintas sektoral, kita harus gotongroyong,” katanya.

Ia juga minta maaf pada warga dan juga pada pemerintah pusat yang belum bisa memfasilitasi masyarakat dengan baik, tapi itulah kondisi dilapangan.

“Kita bukan hanya membangun bendungan namun juga membangun peradaban, sehingga warga terdampak bisa tetap berada merasakan berkah manfaat dan tinggal di sekitar bendungan,” kata Mas Ipin.

Mas Ipin juga berharap bisa secara tuntas, dan bersama dengan DPRD menyiapkan anggaran induk untuk membantu warga dan membangun sarana prasarana di temapt pemukiman baru warga.

Dilanjutkan mediasi antara perwakilan warga dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dengan mediator dari Komnas HAM RI.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !