160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Bupati Serahkan Bantuan CSR Bank Jatim Tahun 2020 untuk RTLH

Bupati Tulungagung bersama Dirut bank Jatim serahkan bantuan CSR untuk RTLH

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com –     Pelaksanaan penyerahan bantuan CSR Bank Jatim 2020 dan RLTH kepada warga Kecamatan Karangrejo  di Balai desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo oleh  Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM. Rabu (17/03/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, berjalan lancar.

 Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Busrul Imam, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny. Siuk Maryoto Birowo, Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Tulungagung,  Kepala OPD Terkait lingkup Pemkab Tulungagung, Camat dan Anggota Forkopimcam Kecamatan Karangrejo, serta pengurus Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung, Pengurus dan Dharma Wanita Kabupaten Tulungagung.    

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutanya pada acara ini di antaranya , selamat dan terima kasih kepada Bank Jatim, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung dan semua pihak yang berpatisipasi atas terbangunnya 17 (tujuh belas) unit rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Karangrejo, Sembon, Babadan, Sukowidodo, Tanjungsari, dan Sukorejo.

“Semoga amal saudara dicatat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan harapan lebih banyak lagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dapat terbangun melalui CSR Bank Jatim,” kata Bupati.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dengan adanya CSR tersebut Bupati berharap dapat menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.  Kondisi ini Insya Allah akan menjamin kelancaran seluruh proses dan aktivirtas Bank Jatim.

Kami berharap kepada Bank Jatim agar CSR ini berkelanjutan, artinya CSR yang didasari komitmen dan sinergi dari semua pihak secara terus menerus. CSR berkelanjutan memberikan dampak positif dan manfaat bagi perusahaan dan stakeholder terkait.

“Selain itu juga dapat mendorong perusahaan lain untuk berbuat sama dan pada akhirnya mampu membentuk kehidupan masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” harap Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa mensejahterakan masyarakat melalui peningkata kualitas perumahan dan kawasan pemukiman bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun juga membutuhkan peran dan kontribusi seluruh elemen masyartakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Mengingat hal tersebut, maka dibutuhkan komitmen Pemerintah beserta stakeholder dalam penanganan dan pemenuhan rumah yang sehat dan layak huni agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam pemukiman yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan.

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini bertujuan untuk memperbaiki rumah warga agar memenuhi syarat, supaya sehat dan dapat melahirkan generasi yang baik, sejahtera serta mampu menambahkan ketaqwaan terhadap Allah SWT.

Dengan adanya program ini, saya berharap kedepannya di Kabupaten Tulungagung tidak ada lagi rumah warga yang masuk kategori rumah tidak layak huni.

Terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 bupati mengingatkan kepada warga untuk berhati hati dan meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menerpakan 5 M.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Perlu kami ingatkan kembali dalam saat ini saya meminta kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitasi bila tidak ada kepentingan yang mendesak,” kata Bupati.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Anang Pratistianto, S.T., M.Si, dalam laporanya pada acara ini di antarannya mengatakan, dasar pelaksanaan CSR Bank Jatim surat dari Pimpinan Bank Jatim Nomor 059/470/CSE/KEX/SRT tanggal 27 Nopember 2020 perihal persetujuan permohonan Corporate Social Responsibility.

Lebih lanjut Anang menjelaskan, para penerima bantuan ini atas dasar dari usulan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung sebanyak 17 Penerima Bantuan.

Survey kelayakan dibantu atau tidak dibantu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selanjutnya penerima bantuan yang layak dibantu diusulkan kepada Bank Jatim.

Anang mengatakan untuk CSR Bank Jatim Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni berada di Kecamatan Karangrejo terdiri dari 6 desa dengan total penerima bantuan 17 Penerima Bantuan, Desa Karangrejo 3 Penerima Bantuan, Desa Sembon 4 Penerima Bantuan, Desa Babadan 3 Penerima Bantuan, Desa Sukowidodo 2 Penerima Bantuan, Desa Tanjungsari 3 Penerima Bantuan, dan Desa Sukorejo 2 Penerima Bantuan. Pengadaan bahan berproses pada tanggal 11 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020 dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan tanggal 23 Desember 2020.

Kegiatan pelaksanaan pembangunan selesai pada tanggal 1 Maret 2021. Rehabilitasi rumah tidak layak huni CSR merupakan salah satu program Bank Jatim Peduli dalam bisang sosial.

“Dengan adanya bantuan CSR Bank Jatim tahun 2020 diharapkan dapat mendorong perusahaan lain untuk berbuat hal yang sama,” kata Anang

Selain itu untuk mencegah penularan Covid 19 ini pemerintah juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro atau lebih dikenal dengan PPKM Mikro hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian COVID-19.

Di Kabupaten Tulungagung PPKM Mikro diperpanjang hingga 22 Maret 2021. Prinsip PPKM Mikro sebenarnya adalah pembatasan bukan pelarangan.

“Pembatasan ini dibuat berskala. Kemudian dengan berjalannya waktu penanganannya semakin berskala kecil dan semakin tersasar,” kata Bupati. ( agp/humas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !