160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Brimob Gadungan Gondol Brio Milik Janda Asal Rembang

KUDUS, HARIAN-NEWS.com – Seorang janda berinisial D (40) warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang tertipu oleh bujuk rayu Ahmad Asror alias Agus Widjianto (28) yang mengaku sebagai anggota Brimob Semarang. Bahkan, mobil Honda Brio milik korban sempat dibawa kabur tersangka ketika kencan di Kudus Mei lalu.

Saat ini, tersangka yang merupakan warga Desa Bandungrejo, Mranggen, Demak, ini telah diringkus Kepolisian Resor (Polres) Kudus. Barang bukti satu mobil Honda Brio merah, dua unit handphone, dan satu unit softgun disita polisi sebagai barang bukti.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, tersangka mengaku anggota brimob kepada korban. Hal ini sebagai upaya memuluskan niat jahat tersangka untuk mengelabui korban.

Ia menambahkan, korban yang juga seorang PNS itu mulanya berkenalan dengan tersangka pada April lalu lewat media sosial (medsos). Tersangka mengaku bernama Iksan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dia mendatangi rumah korban dan mengaku berprofesi sebagai brimob yang bertugas di Semarang. Tersangka sudah berkunjung dua kali ke rumah korban. “Ya, semula memang kenal dari medsos,” ujarnya.

Selain itu, untuk meyakinkan korban, tersangka juga membuat kartu tanda anggota (KTA) brimob dan KTP palsu.

Setelah menaruh keyakinan, Iksan mengajak korban kencan ke Kudus pada 31 Mei lalu dengan mengendarai mobil Brio merah milik janda itu. Di Kota Kretek, ia mengunjungi Menara Kudus.

”Korban dan tersangka berziarah. Selanjutnya Salat Asar di Masjid Menara. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka membawa kabur mobil itu. Kejadian itu terjadi pada pukul 16.30,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dari keterangan tersangka, ia memperoleh softgun tersebut dari membeli online. Harganya Rp 1 juta. Sedangkan ia menipu baru kali pertama.

”Tersangka diringkus di Demak. Ia dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun,” kata Wiraga.

Atas kasus penipuan tersebut, kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Sebab, kasus tersebut sering kali terjadi.

”Kalau ada semacam ini, bisa konfirmasi ke polres atau polsek terdekat. Nanti akan dicek kebenarannya terlebih dahulu,” pesannya.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !