Kamis, 5 Oktober 2023

Berpotensi Terjadi Pungli, Pemerintah Minta Masyarakat Ikut Mengawasi PPDB

MALANG, HARIAN-NEWS.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kabupaten Malang sudah dibuka. Pungutan liar masih berpotensi terjadi bagi masyarakat yang tidak mengerti.

Bentuk pungli tersebut bisa berupa kewajiban membeli baju seragam atau buku pelajaran tertentu di sekolah.

Menyikapi hal itu, pemerintah telah menerbitkan Perbup nomor 9 tahun 2021. Disana tertulis adanya larangan sekolah untuk menarik berbagai sumbangan terhadap calon walimurid, hingga kewajiban membeli seragam atau buku pelajaran di sekolah.

Larangan keras tersebut diterbitkan bagi sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Malang lantaran sekolah tersebut sudah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah.

Kemendikbud sendiri telah menerbitkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 dengan larangan yang sama.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Malang jauh-jauh hari sudah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak bermain dengan bentuk-bentuk Pungli tersebut.

Bahkan Wakil Bupati Malang Drs Didik Gatot Subroto.SH.MH sendiri menandaskan bakal mengawasi proses PPDB di Kabupaten Malang.

“Kita akan kawal dan awasi seluruh proses PPDB tersebut, kekhawatiran masyarakat soal Pungli di sekolah-sekolah akan kami pastikan tidak terjadi di Kabupaten Malang,” kata Didik Gatot Subroto, Sabtu (28/5/2022).

BACA JUGA :  Wanita 27 Tahun Kolaps Usai Terus Menerus Ditanya Kapan Nikah

Tidak hanya sekedar mengawasi, dirinya juga mengingatkan Dinas Pendidikan untuk ikut mengawal PPDB sekolah di Kabupaten Malang ini.

“Saya minta Dinas Pendidikan terjun ke lapangan, pantau PPDB sekolah agar jangan sampai terjadi berbagai model yang dikategorikan Pungli ini,” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.

Didik mengaku, dirinya juga banyak mendapat masukan dari berbagai pemerhati masalah pendidikan. Isinya juga meminta dan mengingatkan pemerintah untuk tidak melakukan Pungli bagi calon siswa baru di Kabupaten Malang.

Menurutnya masukan-masukan tersebut dinilai sangat positif sebagai bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Malang.

Kendati demikian , peraturan tersebut,lanjut Didik  berlaku bagi sekolah-sekolah negeri seperti SD /MI dan SMP/Mts Negeri dan tidak berlaku bagi sekolah swasta

“Kalau SMA kan tanggungjawab Pemprov ya ,tapi saya kira peraturannya juga sama, dan swasta kan dikelola sendiri oleh yayasannya,” pungkas Didik Gatot Subroto.

Terakhir dirinya juga meminta masyarakat ikut mengawasi PPDB sekolah-sekolah di Kabupaten Malang. Jika terjadi Pungli dirinya meminta untuk segera melaporkan ke Pemkab Malang.(TS)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Ajakan Pj Bupati Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan di Upacara Kesaktian Pancasila tahun 2023 di Tulungagung

Tulungagung, Harian-news.com - 1 Oktober 2023, bertempat di lapangan kantor pemerintah kabupaten Tulungagung Jalan Ahmad Yani Timur nomer 37 dilaKsanakan upacara peringatan hari kesaktian...

Para Perindu Rasul Semalam Suntuk Dzikro Maulidur di Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong

Lamongan, harian-news.com - Kaum muslimin malam  Sabtu Wage (29/09/2023) meluapkan rasa rindu pada Baginda Nabi Sayyidina Muhammad sholallohu alaihi was salam bersama munsyid Internasional,...

SMP Negeri 2 Kauman Mengapresiasi Prestasi Akademik maupun Non Akademik Siswa

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – SMP Negeri 2 Kauman, Tulungagung, Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap prestasi peserta didiknya. Baik prestasi bidang akademik maupun non akademik. Penghargaan...

Rakor Program Awal Pj. Walikota Malang dengan Legislatif Kota Malang

MALANG, HARIAN-NEWS. com - Setelah melakukan beberapa kegiatan dalam menyerap aspirasi serta pemantalan program di berbagai sektor dengan jajaran Forkopimda. Wahyu Hidayat sebagai Pj...

Direktur PTKI Kemenag Berikan Kuliah Umum dan Resmikan Gedung FAI Unisda Lamongan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2023, Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan menggelar kuliah umum...

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dari Jawa Timur ke Tulungagung

Surabaya, Harian-news.com - Pj Bupati Tulungagung dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama 9 Pj dan 1 Pj walikota. Dilantiknya Heru Suseno menjadi...

Jumlah Penderita Pnemonia Tinggi, Dinkes Tulungagung Himbau Warga Jaga Imun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Jumlah penderita Penemonia akibat peradangan paru-paru yang disebabkan insfeksi dari Januari – Agustus 2023, di Kabupaten Tulungagung mencapai 1649 orang. Hal itu...

PORPROV Jatim Ke 8 Hantarkan Kota Malang Sabet 5 Medali Cabor Woodball

Malang, Harian-News.com - Kontingen Kota Malang di Cabor Woodball sukses menggondol 5 medali di ajang Pekan Olahraga Propinsi Jawa Timur ( PORPROV)  VIII 2023...

BAZNAS Tanggap Bencana Latih 25 Relawan di Kampung Zakat Besole

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung mengadakan pelatihan dasar Tanggap Bencana kepada relawan di Kabupaten Tulungagung agar lebih siap saat...

Krisdayanti Bersama Dinkes Kabupaten Malang Sosialisasi Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat

MALANG, HARIAN NEWS.com - Anggota Komisi IX DPR-RI, Krisdayanti, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melaksanakan Sosialisasi dan Kampanye Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat yang bertempat...

PKKMB Unisda 2023, Sarana Bekali Mahasiswa Visi Masa Depan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan bekali mahasiswanya visi masa depan cerah melalui Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2023....

Aksi Cukur Gundul Warga Warnai Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Bojonegoro

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Sebagian warga dan pedagang di sekitar Pasar tradisional Kota Bojonegoro melakukan aksi cukur gundul dan tasyakuran seiring berakhirnya masa jabatan Bupati...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING