

TULUNGAGUNG (harian-news.com) – Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi berbagai bidang, termasuk dunia pendidikan di Tulungagung, Jawa Timur. Salah satu dampaknya adalah ditiadakannya ujian nasional untuk kelulusan sekolah tahun ini.
Hal ini menjadi ‘berkah’ tersendiri bagi siswa, karena kelulusan tidak dinilai dari hasil Ujian Nasional (UN). Ditemui di kantornya, Kepala SMAN 1 Kedungwaru, Harim Sujatmiko melalui Wakil Kepala Sekolah, Purwantoro menjelaskan untuk tahun 2019/2020 dasar aturannya adalah Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No. 420 /1950/101.1/2020 tentang Pelaksaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19.
“Berdasarkan aturan di atas, kelulusan siswa TA 2019/ 2020 harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap dan perilaku minimal baik, mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah, lulus ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan, dan berbagai kriteria yang telah ditetapkan sekolah,” jelas Purwantoro.
“Intinya sebelum Covid-19 masih menggunakan Ujian Nasional namun karena adanya covid 19 maka terjadi perubahan,“ tambahnya.
Ia juga menjelaskan, untuk SMAN 1 Kedungwaru jumlah kelulusannya 100 persen. “Alhamdulillah barkat do’a semua pihak sebanyak 453 anak didik lulus semua atau 100 persen,“ kata Purwantoro bangga. [agp]
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !