Kamis, 25 April 2024

Akibat Tersulut Api Cemburu dan Orangtua Dihina, Pemuda di Tulungagung Nekat Bunuh Mantan Kekasih

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan Mustakim (26) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol AK (23) yang tak lain adalah mantan pacarnya.

Adapaun motif dari pembunuhan tersebut lantaran sakit hati pelaku akibat perkataan korban atas orang tuanya dan adanya rasa cemburu lantaran masih ada cinta dari pelaku kepada korban.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, dari hasil penyidikan usai petugas berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Blitar, petugas mendapati informasi jika motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap mantan kekasihnya tersebut lantaran adanya rasa sakit hati dan cemburu.

“Jadi pelaku merasa sakit hati lantaran sering mengungkit dan mengaitkan masalah keduanya dengan orang tua pelaku, dilain sisi korban juga sering bercerita bahwa pihaknya dekat dengan lelaki lain dan itu juga menyulut api cemburu pelaku,” Jelas Agung, Jumat, (20/1/2023).

Agung melanjutkan, rasa sakit hati pelaku tersebut didapat ketika keduanya sering jalan bersama ke tempat wisata di Kabupaten Tulungagung, meskipun sudah berstatus mantan, kemesraan keduanya masih dibilang seperti pasangan kekasih.

survey dan pendeteksi sumber air

sebelum kejadian pembunuhan keduanya sempat pergi ke pantai di Kabupaten Tulungagung dan ketika pelaku meminta untuk pulang, korban justru melontarkan perkataan yang membuat pelaku sakit hati.

“Jadi keduanya sempat pergi ke pantai pada Minggu (18/12/2022) yang mana keduanya juga sudah dalam kondisi terpengaruh alkohol, keduanya mabuk bersama terlebih dahulu, ketika dipantai pelaku meminta pulang dan korban melontarkan perkataan jika pihaknya lebih mementingkan orang tuanya dari pada dirinya, terlebih lagi ketika jalan bersama korban juga sering menceritakan bahwa pihaknya dekat lelaki lain, “Jelasnya.

Atas hal tersebut membuat pelaku naik pitam, usai mengantarkan korban pulang kerumahnya, pelaku sempat mabuk lagi kurang lebih satu sampai tiga gelas, usai menenggak miras tersebut pelaku kemudian mencari parang miliknya, dan kemudian berangkat ke rumah korban, pada  Senin (19/12/2022) malam.

BACA JUGA :  Soal Rencana Laporkan Balik Gus Samsudin, Pesulap Merah Malah Sibuk Kerja

Pelaku juga membenarkan jika pihaknya naik ke atap rumah untuk bisa masuk ke rumah korban dan kemudian langsung menusuk korban secara bertubi-tubi hingga tewas.

Usai membunuh korban, pelaku mencoba mencari tahu isi hanphone korban dengan siapa mantan pacarnya tersebut berkomunikasi, namun pihaknya tidak bisa membuka hanphone tersebut lantaran tidak mengetahui passwordnya, lantaran gagal kemudian pelaku lari lewat pintu belakang dan melemparkan hanphone dan parang beserta wadahnya ke sungai di belakang rumah korban.

Usai membunuh, pelaku kemudian jalan kaki ke Wilayah Kecamatan Ngunut, di Kecamatan Ngunut korban melanjutkan perjalanan ke Wilayah perbatasan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar.

“Jadi mulai awal menjalankan aksinya pelaku jalan kaki, mulai berangkat dari rumah hingga melarikan diri ke Blitar,” Jelasnya.

Lantaran tidak ada ongkos, pelaku pun kemudian mencari pekerjaan sebagai tukang rongsok dari uang yang didapat, pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Malang, disana pun pelaku bekerja seadanya dan ketika uang dibilang cukup pelaku kemudian pergi ke Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar ke tempatnya dulu bekerja.

“Jadi pelaku dulu pernah bekerja di Kabupaten Blitar sebagai Pengepul besi tua, dan usai proses pelarian panjang, pelaku akhirnya kembali di tempat kerjanya dulu,” Ungkapnya.

Dari situlah petugas juga mendapati informasi tempat pelaku pernah bekerja dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang tak jauh dari tempatnya bekerja tersebut. Ketika diamankan agar tidak ada upaya pelaku melarikan diri petugas memberikan tembakan secara tegas dan terukur di kaki kanan pelaku. “Agar tidak lari kembali, petugas menembak kaki kanan pelaku,” katanya.

Disinggung apakah pelaku pernah mencabuli korbannya, atas keterangan pelaku, pihaknya mengaku tidak pernah, namun hal tersebut masih keterangan awal dari pelaku saja, dan masih menunggu hasil laboratorium di saluran irigasi vagina korban. “Nanti jika ada perkambangan bakal di update,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 340 KUHP. “Pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup, atau selama lamanya 20 tahun,” Pungkasnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Puskesmas Pagerwojo Kolaborasi dengan Desa Mulyosari dan Perum Jasa Tirta Bagikan Paket Bergizi untuk Balita dan Bumil

TULUNGAGUNG Harian-news.com. – Puskesmas Pagerwojo bekerjasama dengan pemerintah Desa Mulyosari dan Perum Jasa Tirta mengadakan acara pembagian paket bergizi bagi balita dan ibu hamil...

DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023”

DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023 MALANG, Harian - News.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengadakan Rapat...

Hadiri Halal Bi Halal dan Pembinaan Pegawai Perumda Tirta Kanjuruhan Malang

MALANG, HARIAN- News.com - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bi Halal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini...

Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik 74%, IMO-Indonesia Berikan Apresiasi

JAKARTA, HARIAN- NEWS.com - Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi atas tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). “Tingkat...

Optimalisasi Kualitas Hidup Peserta BPJS Melalui PROLANIS di Puskesmas Sendang

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - PROLANIS merupakan inisiatif pelayanan kesehatan terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup peserta BPJS Kesehatan dengan penyakit kronis. Program ini mengedepankan...

Pantai Balekambang dan Ngliyep Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

MALANG, HARIAN- NEWS Com – Pantai Balekambang dan Ngliyep, dua ikon wisata di Malang yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa, telah bersiap untuk menyambut...

Puskesmas Ramah Anak Tulungagung Adalah Puskesmas Beji

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Puskesmas Beji, Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terus melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan kesehatannya, khususnya bagi anak-anak. Sebagai puskesmas rujukan ramah anak, Puskesmas...

Posbindu Desa Krosok Sendang Gelar Pemeriksaan Gratis

Posbindu Desa Krosok Sendang Gelar Pemeriksaan Gratis TULUNGAGUNG,HARIAN-NEWS.com - Dalam upaya antisipasi penyakit tidak menular, Posyandu Desa Krosok, Kecamatan Sendang, Tulungagung, Jawa Timur mengadakan Pos...

“Transparansi Dana BOS SMPN 1 Rejotangan, Dipertanyakan?”

  TULUNGAGUNG HARIAN - NEWS.com - Peningkatan nominal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya membawa kabar baik, kini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait...

Waspada DBD, Kepala Puskesmas Pagerwojo Ajak Warga Beraksi

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com- Menghadapi ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD), Puskesmas Pagerwojo, Tulungagung, Jawa Timur berinisiatif melakukan langkah-langkah pencegahan. Umi Rahayu Ningsih, Kepala Puskesmas Pagerwojo bersama Dokter...

Sambut Ramadhan, SMP Negeri 1 Kauman Tulungagung Bagikan Takjil dan Buka Bersama

Sambut Ramadhan, SMP Negeri 1 Kauman Tulungagung Bagikan Takjil dan Buka Bersam TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Pada hari Jum'at, 29 Maret 2024, SMP Negeri 1 Kauman,...

Hasil Sidak Sekda Sidoarjo Jelang Idul Fitri 1445: Mamin Aman dan Berkualitas

SIDOARJO, HARIAN-NEWS.com - Dr. Fenny Apridawati, M.Kes., Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur melaksanakan sidak makanan dan minuman pada Rabu, 26 Maret 2024. Sidak...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING