Blitar, Harian News .com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan peninjauan sejumlah proyek infrastruktur di beberapa titik pada Rabu, (15/01/ 2025). Peninjauan ini mencakup proyek pembangunan talud di Desa Dawuhan, jembatan di Desa Plumpungrejo, dan jembatan di Desa Slorok yang dibiayai dari anggaran tahun 2024.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, mengapresiasi hasil pembangunan jembatan di Desa Plumpungrejo.
“Dari segi kualitas di tunjukan hasil uji test mutu dan kerapian, finishing proyek ini cukup baik walaupun pengerjaannya sempat molor. Secara keseluruhan, hasil pekerjaan relatif memadai,” ujar Sugianto.
Menurutnya, peninjauan dilakukan karena nilai pengerjaan yang cukup besar dan adanya beberapa kendala, termasuk keterlambatan penyelesaian. Hal ini penting untuk memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar spesifikasi kelayakan.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat kerja bersama Dinas PUPR, pengawas, dan perencana proyek untuk membahas temuan di lapangan,” tambahnya.
M. Andika Setiawan, ST, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang turut dalam peninjauan, mengungkapkan bahwa proyek talud di Desa Dawuhan masih memiliki beberapa kekurangan yang perlu segera diperbaiki oleh Dinas PUPR. Selain itu, jembatan di Desa Slorok juga mengalami permasalahan pada bagian sayapnya, yang dapat memengaruhi stabilitas konstruksi.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, menyatakan, monitoring proyek merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama Komisi III DPRD.
“Sebagai mitra sekaligus pengawas, Komisi III berperan penting dalam pembimbingan OPD teknis di bidang infrastruktur. Temuan dari monitoring ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Hamdan menjelaskan bahwa proyek-proyek yang ditinjau masih dalam masa pemeliharaan. Oleh karena itu, perbaikan dan evaluasi akan dilakukan sesuai masukan dari Komisi III.
Khusus untuk jembatan di Desa Slorok, Dinas PUPR berencana memanfaatkan anggaran darurat untuk membangun patok pengaman guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
Langkah-langkah perbaikan yang akan diambil oleh Dinas PUPR diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Blitar.
Sementara itu, rapat kerja yang akan dilaksanakan dengan Komisi III bertujuan untuk menyelaraskan komunikasi, memperbaiki perencanaan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. (Eto