MALANG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang menargetkan seluruh kontrak proyek fisik tahun 2026 dapat rampung paling lambat Agustus mendatang. Selain mempercepat pelaksanaan proyek, DPUBM juga mulai menerapkan konsep pembangunan berbasis koridor terpadu yang didukung teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pembangunan infrastruktur.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan konsep koridor terpadu menjadi arah baru pembangunan infrastruktur daerah. Fokus utama diarahkan pada kawasan yang memiliki potensi ekonomi tinggi, terutama wilayah selatan Kabupaten Malang yang didukung sektor perkebunan, pertanian, hingga perikanan.
“Konsep perencanaan ini sebagai langkah awal yang akan kami kembangkan melalui anggaran rutin yang sudah ada. Sistemnya menggunakan teknologi GIS (Geographic Information System) dan PKRMS (Provincial-Kabupaten Roadmaps System),” ujar Khairul yang akrab disapa O’ong.
Menurutnya, penerapan sistem digital tersebut akan membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan secara lebih terukur dan berbasis data. Dengan demikian, proyek infrastruktur tidak lagi dilakukan secara sporadis, melainkan terintegrasi dalam satu kawasan prioritas yang memiliki dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Selain perencanaan berbasis teknologi, DPUBM juga mulai memanfaatkan material berteknologi baru untuk penanganan jalan. Beberapa di antaranya adalah cold mix atau aspal dingin untuk menutup dan meratakan permukaan jalan, serta penggunaan asbuton dan slurry seal untuk pemeliharaan jalan secara lebih efektif dan efisien.
“Konsep perencanaan terintegrasi ini akan kami sampaikan kepada Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai nilai tambah dibandingkan daerah lain dalam memperoleh dukungan program pembangunan,” katanya.
Melalui pendekatan tersebut, DPUBM berharap dapat meningkatkan peluang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satu sumber pendanaan yang diincar adalah program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Dalam konsep koridor terpadu, pembangunan infrastruktur akan disesuaikan dengan lokasi prioritas atau lokpri. Misalnya pada kawasan ketahanan pangan, maka pembangunan akan difokuskan pada akses jalan pendukung mulai dari jalan desa, jalan kabupaten hingga infrastruktur yang mendapat dukungan pemerintah pusat.
Sebagai tahap awal, ruas Kepanjen–Pagak ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project). Ruas tersebut direncanakan menjadi koridor utama yang terhubung hingga Jalur Lintas Selatan (JLS).
“Ruas yang menjadi pilot project adalah Jalan Kepanjen–Pagak. Jalan tersebut harus tuntas sampai JLS, sehingga menjadi prioritas penanganan melalui program IJD,” jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, tahun ini DPUBM mengusulkan anggaran IJD sebesar Rp60 miliar guna peningkatan kualitas dan pelebaran Jalan Kepanjen–Pagak. Sementara pembangunan drainase dan fasilitas pendukung lainnya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan sistem berbasis koridor dan zonasi strategis tersebut, DPUBM optimistis pembangunan infrastruktur Kabupaten Malang akan lebih terarah, efisien, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Jurnalis: Teguh













