


TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Jalanan Tulungagung memasuki masa penertiban ketat. Mulai 17 hingga 30 November 2025, Satlantas Polres Tulungagung menggelar Operasi Zebra Semeru 2025—agenda tahunan yang kembali mengingatkan pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menyebut operasi ini berlangsung serentak di seluruh Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun bisa memicu kecelakaan fatal.
“Kami ingin masyarakat benar-benar sadar bahwa pelanggaran kecil bisa berujung fatal,” ujar Nabila, Senin (17/11/2025).
Tahun ini, ada delapan pelanggaran paling berbahaya yang dibidik aparat, antara lain:
Menggunakan ponsel saat mengemudi,
Pengendara di bawah umur,
Membonceng lebih dari satu orang,
Melawan arus,
Melebihi batas kecepatan,
Tidak memakai helm SNI,
Mengemudi dalam pengaruh alkohol,
Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu, pelanggaran menerobos lampu merah, melanggar marka, hingga kendaraan yang tak sesuai spektek tetap masuk prioritas penindakan.
Tingginya angka kecelakaan selama 2025 yang sebagian besar disebabkan faktor manusia, menjadi alasan kuat operasi kali ini digelar lebih intens. Operasi Zebra juga diproyeksikan menjadi langkah awal sebelum menghadapi kepadatan arus libur Natal dan Tahun Baru.
Satlantas mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, bukan sekadar kepatuhan musiman. Kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm standar, hingga kepatuhan pada rambu wajib menjadi kesadaran bersama.
“Harapan kami sederhana: masyarakat lebih patuh, dan jalanan Tulungagung semakin aman dari ancaman kecelakaan,” tutup Nabila.
Dalam dua pekan ke depan, jalanan Tulungagung bukan hanya dipadati kendaraan, tetapi juga harapan bahwa ketertiban bisa menjadi budaya, bukan sekadar imbauan.
Jurnalis: Pandhu.
Editor Arief Gringsing
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !