

TULUNGAGUNG – HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun anggaran 2025 menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp3 miliar. Dana tersebut akan difokuskan untuk pemeliharaan ruas jalan Kendalbulur–Gesikan, yang menjadi jalur strategis penunjang aktivitas industri tembakau di wilayah setempat.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiyono, ST., MT., menyampaikan bahwa ruas jalan penghubung antara Kecamatan Boyolangu dan Kecamatan Pakel ini memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas hasil pertanian dan distribusi produk industri tembakau.
“Tahun ini kami memperoleh DBHCHT sebesar tiga miliar rupiah. Fokus penggunaannya untuk pemeliharaan berkala ruas jalan Kendalbulur–Gesikan yang menopang aktivitas industri tembakau,” jelas Agus Sulistiyono, Rabu (5/11/2025).
Agus menambahkan, meskipun alokasi anggaran telah tersedia, pelaksanaan kegiatan fisik masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi serta penyusunan rencana teknis kegiatan. Pihaknya berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan agar hasil pembangunan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan sesuai prosedur agar pembangunan berjalan efektif dan hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Program infrastruktur yang bersumber dari DBHCHT ini menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor industri tembakau dan peningkatan perekonomian lokal. Dengan peningkatan kualitas jalan, diharapkan arus distribusi hasil panen maupun produk industri menjadi lebih lancar, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dinas PUPR Tulungagung menargetkan pelaksanaan kegiatan segera dimulai setelah seluruh proses administrasi dan teknis rampung dalam waktu dekat.
Jurnalis: Pandhu
Editor: Arief Gringsing
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !