
Foto Cover: Peserta sosialisasi akreditasi PAUD 2025 tampak serius menyimak materi yang disampaikan di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Tulungagung.
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Suasana Aula Ki Hajar Dewantara di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung terasa berbeda pada Jumat (25/7/2025). Ratusan pengelola PAUD dan TK dari berbagai pelosok kecamatan hadir untuk mengikuti Sosialisasi Akreditasi PAUD 2025—sebuah agenda penting yang tak hanya membahas legalitas lembaga, tetapi juga menegaskan kembali komitmen terhadap mutu pendidikan anak usia dini.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Jumrotin, S.Pd., M.Pd., kegiatan ini menjadi momentum penguatan peran akreditasi sebagai tolok ukur utama kualitas satuan PAUD.
Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Rahadi P Bintara, dalam paparannya, Jumrotin menekankan bahwa akreditasi bukan beban, melainkan peluang untuk mengukuhkan eksistensi lembaga di mata masyarakat.
“Jangan jadikan akreditasi sebagai momok,” tegas Jumrotin. “Sebaliknya, ini adalah pembuktian bahwa lembaga panjenengan sudah layak, sudah memenuhi delapan standar nasional pendidikan.”
25 Lembaga Belum Terakreditasi, Target 2025 Ditetapkan
Dari total sekitar 1.004 lembaga PAUD dan TK di Tulungagung, masih terdapat 25 lembaga yang belum terakreditasi. Dinas Pendidikan menargetkan agar seluruhnya menyandang status akreditasi pada tahun 2025. Pilihan lembaga ini bukan acak, tapi berdasar data dan progres kesiapan masing-masing.
Foto : Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Jumrotin, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran dan Narasumber Sosialisasi.
Menurut Jumrotin, antusiasme para pengelola sangat menggembirakan. Kesadaran akan pentingnya akreditasi sebagai jaminan mutu dan kepercayaan publik terus meningkat. Bahkan, banyak yang menyatakan kesiapan untuk segera berbenah.
Foto : Peserta sosialisasi menyimak papan dari narasumber .
Perubahan Sistem, Budaya Mutu Harus Konsisten
Sosialisasi kali ini juga menjadi ajang penyampaian perubahan signifikan dalam sistem akreditasi, khususnya dalam penerapan delapan standar nasional pendidikan. Bukan sekadar memenuhi dokumen, lembaga dituntut menjadikan standar ini sebagai budaya kerja harian.
“Delapan standar pendidikan itu bukan untuk dipenuhi hanya saat akreditasi, tapi harus hidup dalam keseharian proses belajar-mengajar,” jelas Jumrotin.
Standar yang dimaksud mencakup isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, serta penilaian pendidikan. Semua aspek ini menjadi penilaian utama saat akreditasi berlangsung.
Foto : Peserta dan narasumber usai kegiatan sosialisasi akreditasi PAUD
se-Kabupaten Tulungagung
Pendampingan Total oleh Dindik Tulungagung
Dinas Pendidikan melalui Bidang PAUD dan Dikmas juga memastikan lembaga tidak berjalan sendiri. Pendampingan teknis, monitoring lapangan, hingga pembinaan rutin terus digalakkan.
“Kami tidak ingin akreditasi menjadi beban. Terutama untuk lembaga kecil, kami berikan dukungan penuh agar mereka bisa melalui proses ini dengan baik,” imbuh Jumrotin.
Komitmen Bersama, Harapan Besar
Di akhir kegiatan, Jumrotin menyerukan pentingnya komitmen kolektif dari semua pengelola PAUD untuk menjadikan mutu sebagai orientasi jangka panjang.
“Mari kita konsisten menerapkan standar pendidikan, bukan karena akreditasi, tapi karena anak-anak kita layak mendapat pendidikan terbaik,” pungkasnya.
Sosialisasi ini bukan sekadar pertemuan formal, tapi langkah nyata menuju sistem pendidikan PAUD yang lebih profesional, legal, dan dipercaya masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, Dinas Pendidikan Tulungagung optimis target akreditasi 2025 bisa tercapai—dan kualitas PAUD terus meningkat.
Reporter: Pandhu
Editor: Tanu Metir