160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Pembahasan Pansus RPJPD 2025-2045

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Pembahasan Pansus RPJPD 2025-2045

BLITAR, HARIAN- NEWS.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJPD di Graha Paripurna DPRD, Jumat, 5 Juli 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai, dan dihadiri oleh Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah, Sekda, Forkopimda, anggota DPRD, sejumlah kepala OPD, asisten, staf ahli, dan Camat.

Juru bicara Pansus DPRD Kabupaten Blitar, Heni Ratna WS, menyampaikan hasil rekomendasinya terkait Pansus RPJPD. Menurutnya, proses penyusunan RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045 harus dimulai dengan memperhatikan landasan pemikiran yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945, yaitu Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Lebih lanjut, Heni menjelaskan bahwa dalam RPJPN 2025-2045, visi tersebut dijabarkan menjadi “Visi Indonesia Emas 2045.” Visi ini mempertimbangkan modal dasar, megatrend global, perubahan iklim, daya tampung, dan daya dukung, serta pencapaian pembangunan pada periode sebelumnya. Rumusan visi ini menunjukkan progresivitas yang signifikan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Heni juga menyatakan bahwa seluruh tahapan pembangunan selama 20 tahun mendatang harus menjadi panduan kerja yang sitematis, logis, dan berkesinambungan untuk mencapai “Indonesia Emas 2045.”

Dalam beberapa kali pembahasan bersama Tim Penyusun Rancangan Akhir RPJPD, Pansus RPJPD bersama Tenaga Ahli sepakat bahwa rumusan Visi dan Misi RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045 adalah sebagai berikut:

Visi RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045: “Blitar Kabupaten Agro Industri Yang Maju, Berdaya Saing, Dan Berkelanjutan”

Misi RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045 meliputi:
Dengan Rumusan Misi nya diantaranya,
1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing global.
2. Mewujudkan transformasi ekonomi daerah
3. Mewujudkan tata Kelola pemerintahan dan pelayanan public yan adaptif dan berkualitas
4. Memantapkan kualitas infrastruktur dan sarana prasarana yan berwawasan lingkungan serta tangguh bencana
5. Mewujudkan masyarakat yang tenteram, toleran, dan berbudaya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Setelah rumusan Visi dan Misi RPJPD Kabupaten Blitar disepakati Bersama, selanjutnya Pansus RPJPD Bersama Tim Penyusun juga mencermati apakah target indikator sasaran Visi cukup progresif, standart atau konservatif, karena pansus berpendapatan bahwa, untuk Kabupaten Blitar dapat menjadi daerah maju target kinerja harus progresif,”paparnya.

Heni menekankan, untuk itu pansus memastikan dari target kinerja indikator yang berkaitan hal kebutuhan primer masyarakat sebagai ciri khas daerah miskin dan berkembang harus selesai di periode RPJPD ini.

“Kami Pansus RPJPD ingin kepastian adanya lompatan besar besaran target kinerja berkaitan dengan 3 hal yakni,
1. Kondisi Sumber daya Manusia yang unggul di dua puluh tahun ke depan,
2. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif berbasis Agro industry.
3. Tata Kelola pemerintahan yang berintegritas dan Adaptif sebagai ciri khas negara maju,”tegasnya.

Terakhir Heni memaparkan, Arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan fokus kebijakan lima tahunan yang memberi panduan pencapaian indikator kinerja sasaran pokok.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Arah kebijakan pembangunan harus dapat memberi panduan kapan indikator kinerja sasaran pokok harus dicapai dari empat tahapan pembangunan jangka panjang yang direncanakan,”tegasnya.

Dijelaskan, dokumen Rancangan Akhir RPJPD Tahun 2024- 2045 Kabupaten Blitar sudah menyajikan arah kebijakan dan sasaran pokok setiap tahapan lima tahunan. namun demikian dengan adanya perubahan redaksi Visi dan urutan Misi.

“Maka Pansus merekomendasikan agar Tim Penyusun Ranperda RPJPD untuk menyempurnakannya, dan agar arah kebijakan dapat berfungsi maksimal menjadi panduan program prioritas setiap tahapan lima tahunan RPJMD nantinya, maka harus dijaga kualitas dan kehandalannya melalui expert judgement sesuai topik Misi daerah.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !