160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Truk Tangki Solar Terguling di JLS Tulungagung: Sopir Hilang, Identitas Kendaraan Janggal, Distribusi BBM Disorot

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Insiden tergulingnya truk tangki pengangkut BBM di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung, Jumat pagi (28/11/2025), membuka persoalan lebih luas dari sekadar kecelakaan lalu lintas.

Kejadian sekitar pukul 05.30 WIB itu justru menyeret dugaan pelanggaran administrasi, kelalaian distribusi BBM, hingga kemungkinan penyimpangan solar subsidi.

Truk tangki yang melaju dari arah pertigaan JLS menuju Pantai Midodaren tersebut kehilangan tenaga saat menanjak. Kendaraan lalu mundur tanpa kendali dan terperosok ke parit. Saat petugas kepolisian tiba, truk telah dalam kondisi terbalik, namun sopirnya tidak ditemukan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Yang ada hanya kendaraan dalam kondisi terbalik,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila.

Evakuasi berlangsung berjam-jam. Sekitar 6.000 liter solar dipindahkan ke kendaraan lain sebelum bangkai truk diseret ke gudang laka. Namun yang mencuri perhatian bukan proses evakuasi, melainkan temuan polisi setelah memeriksa identitas kendaraan.

Nomor polisi truk AG 9462 UT tidak sesuai dengan data pada STNK yang seharusnya memuat AG 9642 UT. Warna kendaraan di STNK tercatat hijau, sedangkan truk di lokasi berwarna biru. Plat nomor yang terpasang juga diketahui mati pajak sejak 2018, sementara STNK asli yang cocok dengan nomor rangka dan mesin justru masih aktif hingga 2029. Temuan itu menguatkan dugaan penggunaan identitas ganda atau manipulasi kelengkapan kendaraan.

“Terkait penggunaan plat nomor tidak sesuai spesifikasi, ada sanksi pidana pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas,” jelas Taufik.

750 x 100 AD PLACEMENT

Absennya sopir di lokasi memperkuat tanda tanya publik. Polisi telah menelusuri tiga puskesmas dan dua rumah sakit, namun jejak sopir tetap nihil. Padahal dalam pengangkutan BBM, keberadaan dan laporan sopir adalah prosedur yang tidak dapat diabaikan.

Dari ranah penyelidikan, Satreskrim Polres Tulungagung membuka bab baru: legalitas muatan solar. Kasatreskrim AKP Ryo Pradana menyampaikan pihaknya telah mengambil sampel untuk diuji di Labfor Polda Jatim serta laboratorium pembanding milik Disperindag Tulungagung.

“Kami belum bisa memastikan apakah itu solar subsidi atau industri. Jalur distribusinya sangat berbeda dan tidak boleh sembarangan,” kata Ryo.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara itu, pihak yang mengaku berasal dari PT Ganani—perusahaan yang diduga pemilik kendaraan—menghubungi polisi tak lama setelah kejadian. Satreskrim meminta perusahaan datang ke polres dengan membawa seluruh dokumen legal dan menghadirkan sopir. Hingga berita ini diturunkan, sopir masih belum ditemukan dan perusahaan belum memberikan penjelasan publik terkait aktivitas distribusi BBM yang dijalankan.

Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung, Mohammad Salman, juga menyoroti tidak adanya label resmi pada tangki, sebuah pelanggaran mendasar dalam pengangkutan BBM karena label memuat keterangan jenis bahan bakar yang dibawa.

Rangkaian temuan ini menunjukkan betapa rentannya pengawasan distribusi BBM di daerah. Mulai dari plat tidak sesuai, pajak mati, perbedaan warna kendaraan, sopir hilang, hingga ketidakjelasan jenis solar yang diangkut—semuanya menjadi satu benang kusut yang menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa di tanjakan JLS.

Kasus truk tangki ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengawasan pemerintah dan potensi pembiaran dalam rantai distribusi energi di tingkat daerah. Polisi boleh menyebutnya kecelakaan tunggal, namun faktanya yang terbalik bukan hanya truk, melainkan juga tata kelola distribusi BBM yang selama ini berjalan di bawah radar.

Jurnalis: Pandhu
Editor: Arief Gringsing

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !