160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Sopir Truk Lindas Korban di Ngantru Diamankan, Polisi: Masih Pemeriksaan Awal dan Olah TKP

Ajun Komisaris Polisi Taufik Nabila, Kasat Lantas Polres Tulungagung (foto by Pandhu).

TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung mengamankan seorang sopir truk yang sempat melarikan diri usai terlibat dalam kecelakaan maut di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Selasa (24/6).

Sopir berinisial SH (51), warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polres Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), SH tidak menjadi penyebab utama kecelakaan.
“Belum ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian dari pihak sopir. SH melindas tubuh korban setelah sebelumnya terjadi tabrakan antara dua sepeda motor,” terang AKP Nabila, Kamis (26/6).

750 x 100 AD PLACEMENT

Dijelaskan, kecelakaan tersebut bermula dari tabrakan antara dua sepeda motor.
Akibatnya, salah satu pengendara, almarhumah M, terpental ke sisi kiri jalan. Di saat bersamaan, truk yang dikemudikan SH melintas dan melindas korban.
“Jarak antara posisi korban dengan truk sangat dekat. Berdasarkan keterangan sopir dan hasil olah TKP, tidak memungkinkan untuk melakukan pengereman darurat,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas dari pihak sopir truk. Justru, insiden tabrakan antar pengendara motor itulah yang menjadi awal mula kecelakaan.

Terkait pelarian SH dari lokasi kejadian, AKP Nabila menyebut hal itu dilakukan karena panik dan takut. Namun, yang bersangkutan tetap diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Proses hukum tetap berjalan. Kami masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan memverifikasi seluruh bukti yang ada,” tegasnya.

Kecelakaan maut ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di wilayah Tulungagung. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

750 x 100 AD PLACEMENT

Jurnalis: Pandhu

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !