160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara RPJPD Menjadi Perda Kota Malang

MALANG, HARIAN- NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang tahun 2025-2045, Rabu (25/6/2024).

Dalam paripurna ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mewakili Pj. Wali Kota Malang, dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, serta unsur pimpinan DPRD dan beberapa Kepala OPD Pemerintah Kota Malang, hadir untuk menyampaikan laporan dari Pansus RPJPD.

RPJPD diharapkan akan menjadi panduan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program pembangunan. Dokumen ini akan menjadi acuan untuk kepala daerah terpilih dalam mengembangkan Kota Malang dan melayani masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat, yang diwakili oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menjelaskan bahwa RPJPD tahun 2025-2045 akan mencakup 20 tahun ke depan. Setiap kepala daerah yang menjabat selama lima tahun akan menggunakan RPJPD sebagai panduan dalam merumuskan visi dan misi, sehingga pembangunan Kota Malang dapat berkelanjutan, terlepas dari siapa pun yang memimpin.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan bahwa pembahasan RPJPD telah berlangsung selama setahun. Meskipun proses pembentukan pansus dimulai pada bulan Juni, roadmap pembahasan sudah ada sejak awal.

Ini sudah ada road map pembahasannya, jelas di awal kita mengikuti, memang Bappeda dalam hal ini yang membidangi betul-betul sifatnya bottom up dari bawah. Mengumpulkan beberapa toko masyarakat, kemudian beberapa komunitas hingga lahirlah RPJPD.

Menurutnya jika rancangannya yang sebelum ke dewan itu sudah melewati evaluasi Provinsi, evaluasi Kementerian PUPR dan Kemendagri, sehingga mencapai 90 persen.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Tinggal pemantapan, kita kemarin melakukan empat kali pertemuan oleh Pansus dengan memanggil tim penyusun dinas terkait dan lahir finalisasi rapat dengan pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi juga dan disepakatilah laporan Pansus,” tegasnya.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !