160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

PAD Tulungagung 2025 Lampaui Target, Parkir dan Sinkronisasi Data Jadi Sorotan

PAD: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, Sukowinarno, S.H., S.Pd., M.Si

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung tahun 2025 melampaui target. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, Sukowinarno, S.H., S.Pd., M.Si., menyebut capaian PAD mencapai sekitar Rp 902 miliar atau 114 persen dari target Rp 786 miliar.

Capaian tersebut, menurut dia, mencerminkan kinerja positif pemungutan pajak dan retribusi daerah sepanjang 2025.

Namun, keberhasilan itu belum sepenuhnya menutup sejumlah persoalan struktural dalam sistem pemungutan dan pengawasan pendapatan daerah.
“Kalau dipersentasekan, capaian PAD tahun 2025 sekitar 114 persen,” kata Sukowinarno saat ditemui, Kamis (15/1/2026).

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia mengakui masih terdapat sejumlah sektor PAD yang realisasinya belum optimal. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait konsistensi capaian PAD dan potensi praktik pemungutan yang bersifat insidental, khususnya menjelang tutup tahun anggaran.

Secara umum, pajak daerah dan retribusi telah melampaui target, masing-masing di atas 100 persen. Meski demikian, Sukowinarno tidak menampik masih ada objek pajak dan retribusi tertentu yang tertinggal dan memerlukan evaluasi mendalam.
“Memang ada beberapa sektor yang belum mencapai 100 persen. Ini menjadi perhatian dan akan kami evaluasi,” ujarnya.

Menurut dia, sektor yang telah melampaui target perlu dijaga keberlanjutannya, sementara sektor yang belum optimal akan menjadi pekerjaan rumah pada 2026. Namun, Bapenda belum merinci secara terbuka sektor mana yang paling rentan serta faktor utama penyebab ketertinggalan tersebut.

Ironisnya, target PAD Kabupaten Tulungagung tahun 2026 justru ditetapkan lebih rendah dibanding realisasi 2025. Pemerintah Kabupaten Tulungagung menargetkan PAD sekitar Rp 820 miliar pada 2026, atau berada di bawah capaian tahun sebelumnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sukowinarno menjelaskan, penetapan target tersebut belum sepenuhnya berbasis kajian akademik. Kajian potensi PAD baru rampung pada akhir 2025 sehingga belum dapat digunakan dalam penyusunan APBD murni 2026.
“Hasil kajian akademik baru bisa digunakan saat perubahan APBD 2026,” katanya.

Berdasarkan kajian tersebut, potensi PAD 2026 diperkirakan dapat menembus kisaran Rp 902–903 miliar. Selisih antara potensi dan target ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah daerah, sekaligus menandakan belum optimalnya sinkronisasi antara data potensi dan kebijakan fiskal daerah.

Tanpa menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda mengandalkan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai motor utama peningkatan PAD 2026. Kenaikan dari sektor tersebut diproyeksikan sekitar delapan persen.

Selain itu, parkir berlangganan ditargetkan menyumbang sekitar Rp 12 miliar. Sektor ini dinilai potensial, namun juga menjadi sorotan publik karena masih maraknya praktik pungutan oleh juru parkir terhadap kendaraan yang telah membayar parkir berlangganan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sukowinarno mengakui pengawasan parkir berlangganan belum sepenuhnya efektif. Ia menyebut pengawasan menjadi tanggung jawab lintas perangkat daerah melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah, dengan Dinas Perhubungan sebagai leading sector.
“Pengawasan dan sanksi tegas terhadap juru parkir yang melanggar harus diperkuat,” ujarnya.

Hingga kini, keluhan masyarakat terkait pungutan parkir ganda masih kerap terjadi di lapangan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya celah pengawasan yang berpotensi menimbulkan kebocoran PAD sekaligus menurunkan kepercayaan publik.
Capaian PAD Tulungagung yang melampaui target patut diapresiasi.

Namun, tantangan ke depan tidak sekadar mengejar angka, melainkan memastikan pendapatan daerah diperoleh secara berkelanjutan, transparan, dan tidak membebani masyarakat.

Tanpa perbaikan sistem pengawasan serta pemetaan potensi yang akurat, lonjakan PAD berisiko menjadi capaian sesaat, bukan fondasi fiskal yang kokoh bagi pembangunan daerah.
Jurnalis: Pandhu/AG

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !