


Tulungagung (harian-news.com) – Kepala MAN 1 Tulungagung, Drs. H. Slamet Riyadi, M.Pd, menegaskan sekolahnya siap membantu memberi keringanan kepada siswa yang tidak mampu.
“Silahkan bagi siswa yang tidak mampu mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa untuk selanjutnya akan dilakukan home visit oleh komite sekolah apakah benar-benar layak dibantu atau tidak,” paparnya pada harian-news.com saat pertemuan bersama dengan komite sekolah, dan perwakilan Kementerian Agama, Rabu (12/12/2019).
Pernyataan itu disampaikan Drs. H. Slamet Riyadi untuk menyikapi pemberitaan di berbagai media beberapa waktu lalu. Disampaikan Slamet Riyadi bahwa madrasah dalam mengelola sekolah mengacu pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2913 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Struktur Organisasi dan Pengelolaan Dana Komite Madrasah.
“Jadi untuk madrasah ‘kitab’nya bersumber dari Kementerian Agama, bukan dari Permendikbud. Sebab dalam Permendikbud 75 tahun 2016 misalnya, disitu kan hanya menjelaskan tentang sekolah. Bukan madrasah,” ungkapnya.
Disinggung terkait dengan surat pernyataan kesanggupan wali siswa yang diminta sekolah, ia menjelaskan, bahwa itu hanya dijadikan syarat kesanggupan orang tua wali kapan dapat membayar. Tapi jika wali siswa tidak mampu, dirinya mempersilahkan untuk membuat pengajuan ke sekolah.
“Pihak sekolah sudah merinci diawal tahun kebutuhan sekolah dan melaporkan ke komite, selanjutnya komite sekolah membuat perhitungan berapa biaya pendidikan yang harus dibebankan kepada wali siswa setelah dikurangi bantuan dari pemerintah ataupun kementerian agama,“ jelas Slamet Riyadi. [agp]
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !