

MALANG, HARIAN-NEWS.com – Rapat paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Kamis (30/05/2024) menjadi ajang penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, H. Abdurrochman, SH, ini dihadiri oleh para kepala OPD dan anggota dewan.
Dalam laporannya, Pj. Wali Kota Malang menekankan kewajiban penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah kepada DPRD, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wahyu Hidayat.
Laporan keuangan yang disusun telah mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 84 Tahun 2022, serta standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.
Kota Malang pun berhasil mempertahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 tahun berturut-turut.
Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 2.377.889.254.705 berhasil terealisasi sebesar 98,61% atau Rp 2.344.815.945.277.
Namun, terdapat kekurangan target pendapatan sebesar Rp 33.073.309.427. Pajak Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 834 miliar, hanya terealisasi sebesar 73,19% atau Rp 610.369.015.650.
Belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 2.829.655.226.955 terealisasi sebesar 91,77% atau Rp 2.596.706.284.209. Pembiayaan netto Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 451.516.784.066, dengan Sisa Lebih Anggaran (Silpa) sebesar Rp 199.626.445.134.
Wakil Ketua DPRD, H. Abdurrochman, menegaskan peran dewan dalam mengawasi pelaksanaan APBD.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !