
TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com – – Bertempat di Ruang Komisi A DPRD
Kabupaten Tulungagung, perwakilan guru honorer atau guru Non-ASN berstatus R3 yang terdaftar dalam Database BKN menyampaikan aspirasi mereka melalui Forum Perjuangan Honorer PGRI (FPH_PGRI) Kabupaten Tulungagung.
Saat Hearing bersama Komisi A DPRD Tulungagung, perwakilan FPH_ PGRI Tulungagung diwakili 10 orang, sedang kurang 100 anggota nya berada di Masjid Agung Al Munawar.
Tampak mengikuti Hearing siang itu, Kamis(16/1/2025) Jajaran Komisi DPRD Tulungagung, Kepala BKPSDM (BKD) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Mereka menuntut pengangkatan menjadi ASN PPPK penuh waktu serta menolak beberapa kebijakan yang dinilai tidak adil.
Candra Dian Rahman, Ketua FPH_PGRI Tulungagung.
Ketua FPH_PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, menegaskan perlunya pemerintah daerah menambah kuota formasi agar semua guru Non-ASN yang terdaftar di Database BKN dapat diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu.
“Kami menolak keras skema PPPK paruh waktu. Gaji yang diterima hanya berasal dari sekolah dengan nominal sangat kecil, antara Rp100 ribu hingga Rp350 ribu per bulan.
Hal ini tidak adil bagi kami yang telah mengabdi bertahun-tahun,” ujar
Candra.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulungagung, Soeroto, memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.
Ia menjelaskan, pemerintah sedang mengupayakan solusi terbaik untuk
guru Non-ASN.
“Skema paruh waktu ini bertujuan untuk memperjelas status mereka yang tidak
lolos seleksi PPPK penuh waktu. Gaji akan tetap diterima sesuai kondisi saat ini melalui belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai,” jelasnya.
Soeroto menambahkan, pengangkatan PPPK penuh waktu tetap menjadi prioritas, terutama bagi tenaga kerja yang masuk kategori R3, THK2, dan aktif bekerja minimal dua tahun.
Namun, keterbatasan alokasi anggaran daerah menjadi kendala utama dalam memenuhi semua tuntutan tersebut.
Sementara itu, para guru Non-ASN menegaskan, kebijakan paruh waktu tidak mencerminkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila.
Mereka berharap pemerintah daerah
dan DPRD Kabupaten Tulungagung dapat mendorong revisi kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru honorer.
Candra Dian Rahman menutup dengan harapan, “Kami berharap pemerintah kabupaten bisa memperjuangkan peningkatan anggaran untuk pengangkatan penuh waktu, sehingga kesejahteraan kami sebagai pendidik yang telah mengabdi lama dapat terjamin.”
Tuntutan ini akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut antara DPRD Tulungagung, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang adil dan efektif.
Sementara itu, BKD memastikan akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk dipertimbangkan pengalokasian anggaran pada APBD mendatang.
Sikap peduli atas perjuangan FPH_PGRI Tulungagung ditunjukan oleh Rahadi P Bintara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Ia mengucapkan terimakasih atas pengabdian para guru honorer pada dunia pendidikan di Kabupaten Tulungagung dan memberikan dukungan penuh atas perjuangan mereka.
” Terus berjuang dan tetap bersabar, kami bersama DPRD Tulungagung tetap turut memperjuangkan nasib guru honorer,” kata Rahadi.
Empat Tuntutan FPH_PGRI Kabupaten Tulungagung:
1. Memohon Pemkab Tulungagung untuk menambah kuota formasi guru berstatus R3.
2. Menolak Rekruitmen CPNS sebelum Penyelesaian PPPK Penuh Waktu untuk ASN Non R3.
3. Memohon Pemkab Tulungagung mendorong Pemerintah Pusat merevisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang, Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
4. Pengangkatan Non ASN berdasarkan masa kerja berdasarkan data base BKN.