Lima kasus pencabulan anak dalam dua bulan terakhir yang diungkap Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur bukan sekadar data kriminal. Ini adalah alarm keras bagi nurani publik: anak-anak kita sedang tidak aman—bahkan di dalam rumah mereka sendiri.
Sebanyak 19 anak berusia 6 hingga 16 tahun menjadi korban di lima kecamatan berbeda.
Dua dari pelaku adalah ayah kandung dan ayah tiri, sosok yang seharusnya menjadi pelindung pertama dan utama. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi krisis nilai, kegagalan budaya, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan dengan jujur bahwa kasus-kasus ini tidak saling berkaitan, tetapi menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan terdekat: keluarga, tetangga, sekolah, pondok pesantren.
Yang lebih mengerikan, beberapa pelaku mengaku terdorong oleh kecanduan konten pornografi. Ini menguak sisi lain dari persoalan: betapa rapuhnya batas moral dalam era digital tanpa kendali.
Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, termasuk langkah penjeratan hukum berdasarkan UU Perlindungan Anak. Namun, penindakan saja tidak cukup. Ini adalah panggilan darurat untuk pencegahan sistemik.
Mari kita sadari bersama:
• Pendidikan seksualitas berbasis nilai harus diajarkan sejak dini, dengan pendekatan yang jujur, bukan tabu.
• Keluarga perlu membangun komunikasi dua arah yang hangat, bukan relasi dominasi yang menekan suara anak.
• Sekolah dan lembaga agama harus menjadi ruang aman dan aktif menyuarakan perlindungan anak.
• Masyarakat tidak boleh lagi diam. Diam adalah bagian dari kekerasan.
Anak-anak kita adalah pewaris masa depan. Jika mereka tumbuh dalam ketakutan, kebingungan, dan trauma—apa yang bisa kita harapkan dari masa depan bangsa ini?
Kepada negara, kepada kita semua: Jangan tunggu tangisan terakhir untuk bertindak. Lindungi anak-anak, karena sekali mereka kehilangan rasa aman—mereka kehilangan bagian penting dari hidupnya.